Sertijab Sah dan Sesuai Aturan, Pemkab Minahasa Beri Penjelasan

Jumat, 14 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sertijab Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, di Jakarta merupakan langkah tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa..(Foto: Lambang Pemkab Minahasa)

Pilarportal.com, Minahasa – Sertijab Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, di Jakarta merupakan langkah tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan saat mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Minahasa.

Sebab, Sertijab itu harus dilakukan karena masa jabatan Dr. Noudy Tendean, S.I.P, sebagai Penjabat Bupati Minahasa telah berakhir. Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih sudah dilantik, dan sedang mengikuti kegiatan retret di Magelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, untuk tugas-tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa, diserahkan ke Sekretaris Daerah.

Sekda ditugaskan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan, selama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa mengikuti kegiatan retret di Magelang.

“Jadi, Sertijab yang dilakukan di Jakarta itu, dalam rangka mempercepat pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa. Dan tugas itu dipercayakan bupati dan wakil bupati kepada Ibu Sekda,” kata Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH MAP, Jumat (14/3/2025).

Kainde pun menghimbau kepada seluruh stakehorlder dan pemangku kepentingan, agar bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Minahasa kedepan.

“Mari kita dukung pemerintahan Pak Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Ibu Vanda Sarundajang, untuk memajukan Minahasa lima tahun kedepan,” ajaknya.

Diketahui, Pemkab Minahasa telah melakukan Sertijab dari Dr. Noudy Tendean S.I.P, ke Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, pada tanggal 10 Maret 2025, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Sementara, Karo Tata Pemerintahan (Tapen) Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, menjelaskan bahwa Sertijab tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. “Jadi, Sertijab yang dilakukan Pemkab Minahasa belum lama ini sudah sah dan sesuai aturan,” jelas Wawuntu.

Berita Terkait

Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:33 WITA

Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version