23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

JAKARTA – PILARPORTAL – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan.(*/SLY)

Berita Terkait

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Polri Kirim Tim SAR dan 10 K9 ke NTT, Fokus Cari Korban Gempa
Gempa Flores 7,7: 51 Orang Meninggal, Polri Perkuat Operasi Evakuasi
Polri Kerahkan 260 Personel Tangani Dampak Gempa Flores
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan
Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:32

Polri Kirim Tim SAR dan 10 K9 ke NTT, Fokus Cari Korban Gempa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17

Gempa Flores 7,7: 51 Orang Meninggal, Polri Perkuat Operasi Evakuasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:47

Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan

Berita Terbaru

Exit mobile version