SBANL Angkat Bicara Terkait Penghapusan THL

Selasa, 14 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Aturan dan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk menghentikan atau menghapus Tenaga Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah, termasuk di daerah saat ini adalah terbilang kurang tepat dan strategis. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., Selasa (14/06/2022).

 

Senator SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut ini Mengatakan, pemerintah pusat bisa saja ‘berdalil’ bahwa surat edaran tentang status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut dari amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara.

 

“Namun, disaat ini yang masih merasakan dampak dari pandemi Covid-19, bahkan potensi krisis ekonomi global, maka adalah kurang bijaksana dan populis jika pemerintah pusat berlakukan penghapusan atau pemberhentian tenaga harian lepas atau honor di daerah,” ucapnya.

 

“Potensinya akan terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan yang berdampak pada ekonomi daerah dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Bahkan juga penyiapan SDM handal tangguh dan hebat karena masih banyak menggunakan dan membutuhkan tenaga guru honor karena masih terbatasnya ASN baik PNS maupun PPPK,” lanjut Senator.

BACA JUGA  Kelurahan Taratara Dua Jadi Pelaksana Lomba Gerak Jalan TP-PKK Tomohon Barat

 

Senator Stefanus Liow meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan pemberhentian tenaga honorarium dan menyerahkan kepada kemampuan keuangan dan kebutuham strategis pemerintah daerah.

 

Senator berharap pemerintah pusat menyusum aturan seperti penegasan pola rekruitmen dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tenaga honorarium atau THL harus sesuai UMR. Misalnya secara bertahap merekrut THL untuk menjadi ASN (PNS dan PPPK).

 

Lebih lanjut, Liow mengingatkan kembali agar pemerintah untuk merekrut THL sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.

 

Senator juga mengatakan untuk  diserahkan kepada kebijakan kepada masing-masing daerah. Namun, jika bisa mengusulkan, Senator Stefanus Liow menilai untuk kemajuan daerah, maka perbanyak THL seperti penyuluh pertanian, kehutanan, perikanan, kewirausahaan, selain tentunya tenaga pendidik dan kesehatan.

 

“Rekrut sebanyak-banyaknya generasi muda dan berumur produktif dengan memiliki pengetahuan, ketrampilan dan karakter yang baik,” tandasnya. (*/DRO)

Berita Terkait

PLN Siagakan 20 Personel Jaga Listrik Handal Tanpa Kedip di TIFF 2026
DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Semarakkan Tomohon International Flower Festival TIFF 2026
TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans
Polda Sulut Ramaikan TIFF 2026 dengan Kendaraan Hias Bernuansa Bunga
Polda Sulut Perketat Pengamanan TIFF 2026, Fokus Ring VIP dan Panggung Utama
Lapas Perempuan Manado Promosikan Karya Warga Binaan di TIFF 2026
520 Personel Polda Sulut Amankan Festival Bunga Internasional Tomohon 2026
Usung “Collaboration of Spirit”, LPK Tsunagu Japan Indonesia Apresiasi Pesona Alam dan Budaya Tomohon di TIFF 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35

PLN Siagakan 20 Personel Jaga Listrik Handal Tanpa Kedip di TIFF 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:28

DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Semarakkan Tomohon International Flower Festival TIFF 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:56

TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46

Polda Sulut Ramaikan TIFF 2026 dengan Kendaraan Hias Bernuansa Bunga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:38

Polda Sulut Perketat Pengamanan TIFF 2026, Fokus Ring VIP dan Panggung Utama

Berita Terbaru