SBANL Angkat Bicara Terkait Penghapusan THL

Tomohon363 Dilihat

TOMOHON – PILARPORTAL – Aturan dan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk menghentikan atau menghapus Tenaga Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah, termasuk di daerah saat ini adalah terbilang kurang tepat dan strategis. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., Selasa (14/06/2022).

 

Senator SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut ini Mengatakan, pemerintah pusat bisa saja ‘berdalil’ bahwa surat edaran tentang status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut dari amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara.

 

“Namun, disaat ini yang masih merasakan dampak dari pandemi Covid-19, bahkan potensi krisis ekonomi global, maka adalah kurang bijaksana dan populis jika pemerintah pusat berlakukan penghapusan atau pemberhentian tenaga harian lepas atau honor di daerah,” ucapnya.

 

“Potensinya akan terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan yang berdampak pada ekonomi daerah dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Bahkan juga penyiapan SDM handal tangguh dan hebat karena masih banyak menggunakan dan membutuhkan tenaga guru honor karena masih terbatasnya ASN baik PNS maupun PPPK,” lanjut Senator.

BACA JUGA  Kelurahan Taratara Dua Jadi Pelaksana Lomba Gerak Jalan TP-PKK Tomohon Barat

 

Senator Stefanus Liow meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan pemberhentian tenaga honorarium dan menyerahkan kepada kemampuan keuangan dan kebutuham strategis pemerintah daerah.

 

Senator berharap pemerintah pusat menyusum aturan seperti penegasan pola rekruitmen dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tenaga honorarium atau THL harus sesuai UMR. Misalnya secara bertahap merekrut THL untuk menjadi ASN (PNS dan PPPK).

 

Lebih lanjut, Liow mengingatkan kembali agar pemerintah untuk merekrut THL sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.

 

Senator juga mengatakan untuk  diserahkan kepada kebijakan kepada masing-masing daerah. Namun, jika bisa mengusulkan, Senator Stefanus Liow menilai untuk kemajuan daerah, maka perbanyak THL seperti penyuluh pertanian, kehutanan, perikanan, kewirausahaan, selain tentunya tenaga pendidik dan kesehatan.

 

“Rekrut sebanyak-banyaknya generasi muda dan berumur produktif dengan memiliki pengetahuan, ketrampilan dan karakter yang baik,” tandasnya. (*/DRO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *