Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir

JAKARTA, Pilarportal.com – Polri memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Aturan tersebut mencakup penerimaan tahanan, penempatan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar hingga pengawasan keamanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015.

Peraturan tersebut mengatur ketentuan perawatan tahanan di lingkungan Polri, termasuk mekanisme pelayanan dan pengawasan.

“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, pelayanan tahanan meliputi pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan serta pemeriksaan kesehatan.

Tahanan juga mendapatkan pakaian, waktu kunjungan, hingga mekanisme untuk menyampaikan keluhan.

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan, setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan dan pencatatan identitas.

Barang bawaan pengunjung juga diperiksa. Kunjungan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Dari sisi keamanan, petugas Rutan melakukan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil.

Pemeriksaan mencakup kondisi ruang tahanan hingga penggeledahan apabila diperlukan untuk menjaga keamanan.

“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidentil serta pengawasan ruang tahanan secara berkala,” jelas Johnny.

Polri juga menerapkan sejumlah larangan bagi tahanan selama berada di dalam Rutan Bareskrim.

Larangan tersebut antara lain membawa alat komunikasi dan uang, melakukan perjudian, serta memasukkan atau menggunakan narkoba.

Pengawasan perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri dilakukan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi.

Selain itu, terdapat bimbingan teknis dan arahan yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kabareskrim Polri secara berjenjang.

Fasilitas Rutan Bareskrim juga disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan.

Fasilitas tersebut meliputi ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah dan tempat penyimpanan barang titipan.

Rutan juga dilengkapi sarana keamanan seperti CCTV dan metal detector.

Johnny menegaskan bahwa seluruh proses perawatan tahanan mengedepankan keamanan, ketertiban, pelayanan serta penghormatan terhadap hak-hak tahanan.

“Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi
Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan
Dirresnarkoba Baru, Kapolda Sulut Kejar Target Bebas Narkoba
Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay di Kapolri Cup 2026
Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:34

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:18

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:11

Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:57

Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus

Berita Terbaru

Breaking News

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:40

Kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Utara melalui kegiatan bakti sosial.

Uncategorized

Jelang HUT RI, Ditjenpas Sulut Bagikan 152 Paket Sembako

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:41