Pilarportal.com,Minahasa–Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi antar instansi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri Tondano. (14/8/2025).
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tondano, menandai langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan efektivitas pelayanan kependudukan di daerah ini.
Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS, hadir dalam acara tersebut, menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif ini.
Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya kerjasama antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kerjasama ini adalah wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sinergi antara Dukcapil dan Pengadilan Negeri, kita berharap proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien dan efektif,” ujar Wakil Bupati VaSung.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Kepala Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Jannes Ulaen, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tondano, I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan, SH, MH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva W Maringka, M.Si, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Kerjasama.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kerjasama ini.
Perjanjian kerjasama ini mencakup berbagai aspek, termasuk sinkronisasi data kependudukan, penyederhanaan proses administrasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan. Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, masyarakat Minahasa akan semakin mudah dalam mengakses layanan kependudukan yang berkualitas.
