13 Orang Narapidana Lapas Jambi Dikirim Ke Pulau Nusakambangan

Jumat, 14 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Rabu (12/10)..(ist)

Pilarportal.com, Jambi – Sebanyak 13 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Rabu (12/10).

Adapun dari Ke 13 orang narapidana tersebut mayoritas tengah menjalani hukuman Seumur Hidup dan 1 orang dengan vonis mati.

“Dari ke-13 orang narapidana yang kita kirim ke Lapas di pulau Nusakambangan itu terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara,” jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris juga merinci bahwa dari ke 13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang diantaranya dengan kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati dan 1 orang kasus penipuan.

“Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan” ucapnya.

Proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB dini hari hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit Bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lembaga Pemasyarakatan, petugas Divisi Pemasyarakatan dibantu Personil Brimob dan mobil patwal.

“Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 33 orang personil diantaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota BRIMOB berikut 2 orang Patwal Kepolisian,” papar Aris.

Aris menegaskan bahwa selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan hingga lakukan SWAB dan tetap mengedepankan sisi keamanan.

“Saat ini kondisi lapas pasca pemindahan Ke13 narapidana aman terkendali dan segala proses telah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tutup Aris. (*/yud)

 

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Berita Terbaru

Exit mobile version