Upaya Korlantas Polri Tangani Penggunaan Knalpot Brong Didukung Jasa Raharja

Senin, 15 Januari 2024 - 13:01 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Upaya Kepolisian didukung Jasa Raharja, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk melakukan penanganan terkait larangan penggunaan knalpot

Pilarportal.com — Bandung – Upaya Kepolisian didukung Jasa Raharja, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk melakukan penanganan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memberikan arahan dan meninjau pelaksanaan penanganan knalpot tidak standar tersebut, di Polrestabes Bandung, pada Kamis (11/01/2024).

Rivan menyampaikan, aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang juga mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan, salah satunya meliputi knalpot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tahu bersama bahwa sepeda motor yang knalpotnya dimodifikasi sedemikian rupa dengan suara yang keras atau brong, identik dengan cara berkendara yang kencang.

Hal itu tentu selain mengganggu masyarakat lain, juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Saat ini, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan instasi terkait tengah gencar melakukan berbagai upaya pencegahan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, segala bentuk upaya pencegahan perlu didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat.

“Dengan adanya penanganan knalpor brong dari petugas diharapkan ke depan tidak ada lagi spesifikasi knalpot yang tidak sesuai standar pabrik. Sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” ujar Rivan.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindak ratusan ribu pengguna kenalpot brong di seluruh Indonesia.

“Khusus di Bandung, dari periode 1-7 Januari 2024, ada sekitar 52 ribu lebih. Ini menjadi fenomena yang selain melanggar aturan lalu litas juga mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya terus memastikan jajarannya untuk melaksanakan petunjuk dan arahan Mabes Polri terkait dengan penanganan klanpot yang tidak sesuai spesifikasi ini.

“Dari mulai tindakan yang softpower seperti sosialisasi dan edukasi, sampai tindakan penegakkan hukum terhap penggunaan knalpot ini,” tambahnya.

Aan berharap seluruh masyarakat ikut bersama-sama untuk mengingatkan masyarakat lain di lingkungan sekitar serta keluarganya, untuk mengganti segera knalpot brong tersebut. “Kepada bengkel juga tolong untuk mendukung agar variasi yang dilakukan tidak melebihi spek yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia
Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026
Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar
Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka
Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM
Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:35 WITA

Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WITA

Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:26 WITA

Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:18 WITA

Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM

Berita Terbaru

Exit mobile version