Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Februari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong dilimpahkan ke Kejaksaan

Pilarportal.com — Minsel – Kasus Investasi bodong berkedok arisan lelang yang ditangani oleh unit Tipidter dan unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) telah dinyatakan P21 dan masuki tahap II pada proses penuntutan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/02/2024).

“Sudah tahap II, untuk tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel pada Kamis (15/02/2024),” ungkap Kapolres.

Diketahui, tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari pimpinan Bank Indonesia dan/atau penipuan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah terakhir dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sub pasal 378 KUHP lebih sub Pasal 372 KUHP, terjadi pada rentang bulan September – Oktober 2023, di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Kab. Minsel.

Tersangka 2 (dua) orang perempuan yaitu berinisial UA alias Sarah (28), warga Desa Tondei Satu, Kec. Motoling Barat, dengan dana yang terkumpul lebih dari Rp. 12.154.600.000,- (dua belas miliar seratus lima puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).

Tersangka kedua yaitu SL alias Sukmi (21), warga Desa Boyong Pante, Kec. Sinonsayang, dengan dana yang terkumpul lebih dari Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).

“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Yudo Hermanto dan Awi Setiyono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol
Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Konflik Tonom-Ibolian Berakhir Damai, Senjata Rakitan dan Sajam Akan Dikumpulkan
Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
Polda Sulut Perkuat Pencegahan Karhutla, 370 Kejadian Tercatat hingga September
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:54

Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Jumat, 25 September 2026 - 07:49

Konflik Tonom-Ibolian Berakhir Damai, Senjata Rakitan dan Sajam Akan Dikumpulkan

Jumat, 25 September 2026 - 06:30

Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 24 September 2026 - 13:11

Polda Sulut Perkuat Pencegahan Karhutla, 370 Kejadian Tercatat hingga September

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Berita Terbaru

Manado

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:26

Exit mobile version
Click to listen highlighted text!