Rakor Terkait Penegakan Hukum Penanganan Pidana Lingkungan Hidup Dibuka Kapolda Sulut 

Hukum, Manado, Polri792 Dilihat

MANADO – PILARPORTAL –  Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno membuka kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) Dalam Rangka Mendorong Penegakan Hukum Penanganan Pidana Lingkungan Hidup dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Dampak Kejahatan Illegal Mining di Provinsi Sulut, yang diselenggarakan oleh Tim Kemenko Polhukam RI, pada Rabu (14/9/2022) pagi, di ruang Tribrata Mapolda Sulut.

BACA JUGA  2 Remaja ini Diamankan Tim Opsnal Polresta Manado, Diduga Bawa Sajam dan Lempari Mobil Polisi
Rakor tersebut menghadirkan dua narasumber yakni, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Menko Polhukam RI, Asmarni, dan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, yang juga selaku Ketua Tim Rakor.

Kapolda Sulut sesaat usai kegiatan, mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh rakor ini.

“Kami juga merasa senang dan bahagia sekali karena telah didukung dan didorong untuk bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan kegiatan pertambangan,” kata Irjen Pol Mulyatno.

Menurutnya, rakor ini memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik itu dalam hal pemeliharaan kamtibmas maupun dalam penegakan hukum.

“Diharapkan ke depan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan illegal mining ini mudah terurai, dan akhirnya akan bisa diselesaikan secara komprehensif pula,” pungkas Irjen Pol Mulyatno.

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Menko Polhukam RI menerangkan, penegakan hukum dalam persoalan pertambangan bukan tugas satu instansi saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *