Ronald Lumbuun Saksikan Penandatanganan MoU Pekerjaan di Kanwil Kumham Sulut dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado 

Pilarportal.com – Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi menyaksikan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Pagar dan Halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan Renovasi Gedung Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, di aula Kantor Wilayah, Jumat (15/9)

Kontrak Kerja dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut dengan CV. Keiby Konsultan, CV. Eka Abadi Jaya, dan CV. Smart Seven Consultant melalui Kepala Bagian Umum sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan masing-masing direktur.

Kanim Kelas I TPI Manado turut melakukan penandatanganan kontrak bersama CV. Gaudeny dan PT. Mariota Tumbet Abadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengingatkan kepada semua yang terlibat untuk selalu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan.

“Di tengah ketentuan sebagai instansi pelayanan publik, setiap informasi akan dapat mudah diakses oleh masyarakat. Jaga nama baik dan amanah yang telah diberikan,” pesan Kakanwil.(*/yud)

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Sulut Teken MoU Penyelenggaraan Pelayanan di MPP Kota Tomohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *