Setubui Anak Dibawah Umur, Pria Asal Amurang Diamankan Polisi 

Selasa, 15 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal,com, Minsel – Unit Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka kasus persetubuhan terhadap anak berinisial NW alias Ody (50), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kec. Amurang, Kab. Minsel.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi di salah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Buyungon, Kec. Amurang, pada awal bulan Oktober, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/137/X/2024/SPKT/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulut, tertanggal 7 Oktober 2024.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; Senin siang (14/10/2024), ungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Korbannya seorang siswi usia 17 tahun. Tersangka masuk dalam kamar kos korban melalui ventilasi udara pada subuh hari, menutup wajah, kemudian mengancam korban dengan pisau dan menyetubuhi korban.

Menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Polres Minsel laksanakan pengamanan hari WKI KGPM di Kawangkoan Bawah

Terpantau saat ini tersangka telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan pihak Kepolisian. “Tersangka sudah ditahan,” pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur
Pemdes Tewasen Gelar Posyandu Untuk Peningkatan Kesehatan Warga
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan
Anggota DPR RI CEP Gandeng PT Pelindo Lakukan Reses Di Dapil Dua
Ketua Komisi IX DPR RI FER, Gandeng Wartawan Lakukan Sosialisasi Bahan Makanan Dan Kosmetik Di Minsel
Dalam Apel Perdana Di Desa Sapa Timur Damapolii Berbuat Untuk Kepentingan Warga
Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:59

Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:18

Pemdes Tewasen Gelar Posyandu Untuk Peningkatan Kesehatan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:39

Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04

Anggota DPR RI CEP Gandeng PT Pelindo Lakukan Reses Di Dapil Dua

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:54

Ketua Komisi IX DPR RI FER, Gandeng Wartawan Lakukan Sosialisasi Bahan Makanan Dan Kosmetik Di Minsel

Berita Terbaru