Setubui Anak Dibawah Umur, Pria Asal Amurang Diamankan Polisi 

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal,com, Minsel – Unit Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka kasus persetubuhan terhadap anak berinisial NW alias Ody (50), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kec. Amurang, Kab. Minsel.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi di salah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Buyungon, Kec. Amurang, pada awal bulan Oktober, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/137/X/2024/SPKT/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulut, tertanggal 7 Oktober 2024.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; Senin siang (14/10/2024), ungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbannya seorang siswi usia 17 tahun. Tersangka masuk dalam kamar kos korban melalui ventilasi udara pada subuh hari, menutup wajah, kemudian mengancam korban dengan pisau dan menyetubuhi korban.

Menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Polres Minsel laksanakan pengamanan hari WKI KGPM di Kawangkoan Bawah

Terpantau saat ini tersangka telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan pihak Kepolisian. “Tersangka sudah ditahan,” pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses
Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS
DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39 WITA

Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WITA

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Calon Bintara (Secaba) Rindam XIII/Merdeka di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (8/5/2026).

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA