Setubui Anak Dibawah Umur, Pria Asal Amurang Diamankan Polisi 

Selasa, 15 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal,com, Minsel – Unit Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka kasus persetubuhan terhadap anak berinisial NW alias Ody (50), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kec. Amurang, Kab. Minsel.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi di salah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Buyungon, Kec. Amurang, pada awal bulan Oktober, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/137/X/2024/SPKT/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulut, tertanggal 7 Oktober 2024.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; Senin siang (14/10/2024), ungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Korbannya seorang siswi usia 17 tahun. Tersangka masuk dalam kamar kos korban melalui ventilasi udara pada subuh hari, menutup wajah, kemudian mengancam korban dengan pisau dan menyetubuhi korban.

Menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Terpantau saat ini tersangka telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan pihak Kepolisian. “Tersangka sudah ditahan,” pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut
SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah
Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa
Harmonisasi Antara BPD Dan Pemerintah Desa, SBANL Gelar Bimtek Hadirkan Kejati Juga Akademik Unsrat
Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026
Pemdes Pontak Rayakan HUT Desa Ke 501
Pemdes Radey Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Melalui Posyandu
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:10

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:35

SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:24

Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:04

Harmonisasi Antara BPD Dan Pemerintah Desa, SBANL Gelar Bimtek Hadirkan Kejati Juga Akademik Unsrat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:06

Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version