Polres Kepulauan Sangihe Amankan Pelaku Pencurian Barang WNA Asal Ceko di Tabukan Utara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:31 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sangihe bersama personel Polsek Tabukan Utara berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AD (17), warga Tabukan Utara, yang diduga melakukan pencurian barang-barang milik warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di Kampung Lenganeng.

Pilarporta.com, Tahuna, 15 Oktober 2025Polres Kepulauan Sangihe bersama personel Polsek Tabukan Utara berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AD (17), warga Tabukan Utara, yang diduga melakukan pencurian barang-barang milik warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di Kampung Lenganeng.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial AD (17), warga Tabukan Utara, sudah kami amankan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025,” ujar Iptu Stefi, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kejadian itu dialami oleh seorang WNA asal Ceko bernama Michael Sklenar, pada Minggu, 12 Oktober 2025.

“Pada saat kejadian, korban mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah dan membongkar pakaian yang disusun di rak lemari. Saat ditanya, pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Setelah pelaku kabur, korban memeriksa isi rumahnya dan menemukan sejumlah barang serta dokumen penting telah hilang, termasuk kartu travel insurance, izin tinggal, paspor, tas selempang, uang tunai 60 dolar AS, dan kartu travel cek senilai 100 dolar AS. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tabukan Utara.

Berdasarkan laporan itu, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Apresiasi disampaikan kepada Reskrim Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Utara atas pengungkapan kasus pencurian terhadap WNA,” ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Kepulauan Sangihe dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk warga asing yang berada di wilayah hukum Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version