Kejari Manado Musnahkan Babuk Kasus Pidana, Ada Shabu, Miras Hingga Senpi

Selasa, 15 November 2022 - 22:02 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kajari Manado Esther Sibuea, Kapolresta dan Wadir Narkoba Polda Sulut.(Foto: Yudi/ Pilar)

Pilarportal.com – Manado – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memusnahkan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti ini berupa minuman keras jenis captikus, sabu, obat keras, hingga senjata api beserta peluru.

Kajari Manado Esther Sibuea mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai putusan pengadilan, kasusnya sejak awal tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari miras, shabu, obat Keras trihexyphenidyl, senjata tajam, senpi, ada juga handphone,” kata Esther di halaman Kejari Manado, Selasa (15/11).

Foto: Yudi/Pilar.

Menurutnya, seperti biasa mendekati akhir tahun, barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan.

Esther merinci barang bukti yang dimusnahkan miras cap Tikus jumlahnya sekitar 3000 botol, narkoba jenis shabu dan 40.000 lebih pil trihexyphenidyl, 2 senpi beserta peluru, sajam juga handphone.

Terkait beberapa babuk yang dirampas untuk negara, Esther menjelaskan ada minyak tanah, lahan tanah, motor, bangunan juga Kapal.

“Perkara yang ditangani Kejari Manado pengaruhnya didominasi cap tikus,” jelasnya.

Dimana setelah mengkomsumsi miras jenis cap tikus, pelaku melakukan penikaman, penganiayaan, pengeroyokkan sampai pembunuhan, urai Esther.

Turut hadir Kapolresta Manado, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba serta Kapolsek jajaran, Wadir Narkoba Polda Sulut dan perwakilan forkopimda.(yud)

Berita Terkait

Nakhoda Baru Pertina Sulut, Hendra Jacob Targetkan ​Fokus Prestasi Nasional-Internasional
Gracia Sharon Roringpandey Raih Penghargaan, Momen Haru Warnai Graduation SMP Katolik St. Theresia Malalayang
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Gracia Sharon Roringpandey Raih Penghargaan, Momen Haru Warnai Graduation SMP Katolik St. Theresia Malalayang

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Berita Terbaru

Olahraga

Inggris Dominan, Selandia Baru Tumbang Lewat Gol Kane

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:00 WITA

Exit mobile version