Telegram Kapolri Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas Polri Ditutup

Selasa, 16 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Telegram, Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Telegram, Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Pilarportal.com — Jakarta – Telegram, Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Perintah ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/2869/XII/REN.2.2/2023. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kritikan yang disampaikan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu warna biru pada kendaraan dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berlalu lintas di jalan raya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan teleggram itu bersifat perintah untuk dilaksanakan seluruh jajaran Polri.

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1).

Dalam telegram tersebut, Kapolri juga memerintahkan agar kendaraan yang hanya bertugas mengawal diminta mematikan rotator bagian belakang.

“Salah satu penyebab terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnnya terpecah karena pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas yang berpotensi terjadinya laka lantas,” demikian dikutip dari Telegram tersebut.

BACA JUGA  Jelang Operasi Lilin 2023, Korlantas Polri Mulai Cek Jalur Jawa Barat Hingga Jawa Timur

Telegram itu diteken Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo. Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Selain itu, Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut, dan melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas serta Dirgakkum Korlantas Polri.

Berita Terkait

Rutan Kotamobagu Perkuat Koordinasi Keamanan Bersama Kapolres Baru
Kapolres Kotamobagu Cek Pembangunan SPPG, Pastikan Rampung Tepat Waktu
Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan Pengiriman 6 CPMI ke Myanmar
Satgas Damai Cartenz Patroli Dialogis di Puncak Jaya, Warga Diajak Jaga Kamtibmas
Aksi Nekat di Jembatan Bintauna Gagal, Perempuan Berhasil Dievakuasi Warga dan Petugas
Kapolri Cup Bulutangkis 2026 Diikuti 1.219 Peserta, Atlet Difabel Ikut Berlaga
Polres Minut Ingatkan Warga Waspada Karhutla saat Cuaca Panas Ekstrem
24 Jam Kondusif, Polsek Kabaruan Pastikan Wilayah Tetap Aman Tanpa Gangguan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:22

Rutan Kotamobagu Perkuat Koordinasi Keamanan Bersama Kapolres Baru

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:23

Kapolres Kotamobagu Cek Pembangunan SPPG, Pastikan Rampung Tepat Waktu

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:51

Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan Pengiriman 6 CPMI ke Myanmar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:44

Satgas Damai Cartenz Patroli Dialogis di Puncak Jaya, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:33

Aksi Nekat di Jembatan Bintauna Gagal, Perempuan Berhasil Dievakuasi Warga dan Petugas

Berita Terbaru