Gercep! Tim Resmob Alpha Ringkus Pencuri HP di Pelabuhan Manado

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok: Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado Bersama Tersangka Pelaku.

Foto Dok: Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado Bersama Tersangka Pelaku.

Pilarportal.com,MANADO – Seorang pria remaja berinisial AM (16), warga Wenang Selatan, terduga pelaku pencurian barang elektronik (handphone) di kawasan Pelabuhan Manado, berhasil diamankan Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado. Kamis (15/1/2026) malam.

​Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/102/I/2026/SPKT/POLRESTA MANADO, yang dilayangkan oleh korban bernama Stevanus Kawilarang (24), seorang mahasiswa asal Desa Kinamang Minahasa Selatan.

Kejadian tersebut bermula pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, korban sedang berada di dalam dek kapal KM. Uki Raya yang tengah bersandar di Pelabuhan Manado. Situasi saat itu, karena merasa lelah, korban tidur terlelap dan meletakkan ponsel (handphone) merk Vivo Y22 tepat di samping kepalanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, saat terbangun, korbanpun terkejut mendapati ponselnya telah raib. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang mencapai Rp2.400.000 setelah itu langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

​Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Alpha Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan pelaku di seputaran pelabuhan.

BACA JUGA  Pom Lantamal VIII Gelar Razia Kendaraan Bermotor

​”Tersangka diamankan saat bersama rekannya di area pelabuhan. Tim kami berkoordinasi dengan personel Polsek Pelabuhan untuk mengepung dan menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Adapun barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa: 1 unit HP Vivo Y22 (milik korban), 1 unit HP Oppo F5 dan 1 unit HP Redmi 9.

​Menariknya, saat ditangkap pelaku sedang bersama seorang temannya yang diketahui merupakan Target Operasi (TO) dari Unit PPA.

​Dengan kejadian peristiwa tersebut terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Manado, untuk menjalani proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
ULTIMA I’M SEZ, Imigrasi Sulut Permudah Layanan di KEK Bitung dan Likupang
Kanim Kelas 1 TPI Manado dan Pemkab Minsel Kolaborasi Hadirkan Layanan Imigrasi Lebih Dekat
Nakhoda Baru Pertina Sulut, Hendra Jacob Targetkan ​Fokus Prestasi Nasional-Internasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Berita Terbaru