Gercep! Tim Resmob Alpha Ringkus Pencuri HP di Pelabuhan Manado

Jumat, 16 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok: Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado Bersama Tersangka Pelaku.

Foto Dok: Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado Bersama Tersangka Pelaku.

Pilarportal.com,MANADO – Seorang pria remaja berinisial AM (16), warga Wenang Selatan, terduga pelaku pencurian barang elektronik (handphone) di kawasan Pelabuhan Manado, berhasil diamankan Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado. Kamis (15/1/2026) malam.

​Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/102/I/2026/SPKT/POLRESTA MANADO, yang dilayangkan oleh korban bernama Stevanus Kawilarang (24), seorang mahasiswa asal Desa Kinamang Minahasa Selatan.

Kejadian tersebut bermula pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, korban sedang berada di dalam dek kapal KM. Uki Raya yang tengah bersandar di Pelabuhan Manado. Situasi saat itu, karena merasa lelah, korban tidur terlelap dan meletakkan ponsel (handphone) merk Vivo Y22 tepat di samping kepalanya.

​Namun, saat terbangun, korbanpun terkejut mendapati ponselnya telah raib. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang mencapai Rp2.400.000 setelah itu langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

​Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Alpha Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan pelaku di seputaran pelabuhan.

BACA JUGA  Pom Lantamal VIII Gelar Razia Kendaraan Bermotor

​”Tersangka diamankan saat bersama rekannya di area pelabuhan. Tim kami berkoordinasi dengan personel Polsek Pelabuhan untuk mengepung dan menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Adapun barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa: 1 unit HP Vivo Y22 (milik korban), 1 unit HP Oppo F5 dan 1 unit HP Redmi 9.

​Menariknya, saat ditangkap pelaku sedang bersama seorang temannya yang diketahui merupakan Target Operasi (TO) dari Unit PPA.

​Dengan kejadian peristiwa tersebut terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Manado, untuk menjalani proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan
Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran
Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026
KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi
Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Senator Stefanus Liow Temui Kapolda Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terharu di Rutan Manado, Ini Penyebabnya
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:30

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19

Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:58

Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:34

KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:57

Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas

Berita Terbaru