Polda Sulut Terima 12 Laporan Penipuan Online Sepanjang 2025, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:03 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Laporan kasus penipuan online oleh korban

MANADO, Pilarportal.comKepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mencatat sebanyak 12 laporan kasus penipuan online yang diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan berbasis digital yang terus berkembang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Kepala SPKT Polda Sulut AKBP Alfianto, menegaskan bahwa modus penipuan online saat ini semakin beragam dan kerap menyasar korban dengan cara yang sulit dikenali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan teknologi memang mempermudah aktivitas masyarakat, namun juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan secara daring,” ujar Kombes Pol Alamsyah, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, beberapa modus yang sering dilaporkan masyarakat antara lain pengiriman file APK berkedok kurir pengiriman paket, undangan digital palsu, penipuan jual beli online, investasi dan trading saham ilegal, hingga tawaran pekerjaan dengan komisi tinggi yang pada akhirnya merugikan korban secara finansial.

Menurutnya, pelaku kejahatan siber juga kerap memanipulasi kondisi psikologis korban dengan menciptakan rasa panik maupun euforia. Contohnya, pesan yang mengatasnamakan pihak bank dengan ancaman pemblokiran rekening atau klaim kemenangan undian bernilai besar.

“Tidak sedikit pelaku yang mengirimkan tautan menyerupai situs resmi bank atau instansi pemerintah untuk mencuri data pribadi korban, termasuk username dan password,” jelasnya.

Untuk itu, Polda Sulut mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan, menghindari mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.

“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau instansi tertentu. Aktifkan juga sistem keamanan ganda pada aplikasi perbankan, media sosial, dan WhatsApp,” tegasnya.

Kombes Pol Alamsyah menekankan bahwa ketelitian dan sikap tidak mudah percaya menjadi kunci utama dalam mencegah penipuan online.

“Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan daring, segera hubungi pihak bank untuk memblokir rekening dan laporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Honai Belajar, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak-anak Papua
Polsek Wori Gercep Tangani Kasus Penganiayaan Sajam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Radikalisme di Cilegon
Kapolri Pimpin Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Ziarah Nasional Hari Bhayangkara, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07 WITA

Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Honai Belajar, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak-anak Papua

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:58 WITA

Polsek Wori Gercep Tangani Kasus Penganiayaan Sajam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Radikalisme di Cilegon

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:44 WITA

Kapolri Pimpin Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:46 WITA

Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Berita Terbaru

Exit mobile version