Marak Akun Palsu Serang APH di Talaud, Maariwuth Minta Polisi Seriusi Fenomena ini

Minggu, 16 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Hati-hati dan waspada terhadap penyalahgunaan teknologi informasi. (foto: Adv Nofrian Maariwuth dan rekan sesama Adv)

Pilarportal.com, Talaud – Marak penyalahgunaan teknologi informasi, terutama dalam pembuatan akun palsu yang menyerang seseorang di media sosial.

Terbaru di Kabupaten Kepulauan Talaud marak akun palsu di medsos Facebook ini terjadi pasca putusan Mahkaman Konstitusi terkait pemungutan suara ulang di semua desa di Kecamatan Essang Kabupaten Talaud.

Pantauan wartawan, bertebaran ujaran-ujaran kebencian, menyerang kehormatan pasangan calon, bahkan sampai ke tim sukses ke penyelenggara hingga sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Penelusuran wartawan, ada akun FB palsu yang sudah menyerang kehormatan baik secara pribadi maupun institusi.

Menyerang pribadi salah-satu Jaksa dan seorang Polwan yang di kait-kaitkan dengan PSU di Kecamatan Essang melibatkan Ketua KPU Talaud dalam statemennya di FB.

Melihat fenomena ini Pengacara Muda Talaud Nofrian Maariwuth, SH., SIP angkat bicara.

Dijelaskan Maariwuth, kebetulan kliennya diserang dengan informasi-informasi secara private, seperti menyebut persoalan rumah tangga APH dan menyebut nama serta jabatan.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi dengan cara menyerang kehormatan seseorang apalagi jabatan sebagai Aparat Penegak Hukum,” kesal Maariwuth

Maariwuth menambahkan bahwa ada  banyak bukti schreenshot yang iya dapatkan dari rekan-rekannya terkait cliennya yang  diserang di media sosial facebook ini.

Mendapat, kiriman bukti-bukti ini Maariwuth mengatakan akan menindaklanjuti dengan menanyakan ke klien yang dimaksud, apakah akan dibawa ke jalur hukum atau tidak,

” Dari hasil diskusi dengan klien kami ada kesepakatan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun-akun palsu yang melakukan penyerangan secara membabibuta ini ke rana hukum yaitu di Kepolisian sebab sudah menyerang secara pribadi dan masuk ke urusan rumah-tangga klien kami,” tegas Nofrian.

Ia juga meminta kepada Aparat penegak hukum yang berkompeten untuk menindaklanjuti secara tegas akun-akun yang meresahkan hingga membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud ini yang informasinya belum tentu benar. “Bila perlu tangkap dan diadili,”pungkasnya (Tim)

Berita Terkait

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Menembak
Pria di Bitung Tewas Ditikam, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:35

Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09

Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:44

Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:03

Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri

Berita Terbaru

Kesehatan

LPKA Tomohon Raih Sertifikat Higienis untuk Dapur Makanan

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:45

Polri

Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:19

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version