Miris! Janjikan Proyek, Eks Ketua DPRD Kota Bitung bersama Isterinya tebar Norek

Jumat, 3 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Adv. Nofrian Maariwuth, SH., SIP bersamai Adv. Sulitno Ambat, SH,

Pilarportal, Bitung – Miris, istri eks ketua DPRD Kota Bitung setiap ditagih uang terkait janji proyek tak kunjung ada hingga saat ini.

“Bahkan, saat diminta kembali uang transferan selalu memiliki seribu macam alasan,” ujar Adv. Nofrian Maariwuth, SH., SIP didampingi Adv. Sulitno Ambat, SH, via Whats Up, Rabu (1/1/2025)

Oleh karena itu, menurut Maariwuth pihaknya sebagai kuasa hukum NP sudah menyiapkan bukti untuk dilaporkan ke Polda Sulut dan Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung serta Komisi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tindakan dari eks Ketua DPRD Kota Bitung dan isterinya karena uang di Transfer ke rekening nama pribadi Eks Ketua DPRD Kota Bitung yang di kelola oleh isterinya sebagai penjamin adanya proyek.

Kata Maariwut, NP pihak yang dirugikan merasa selalu tertipu oleh Istri Eks Ketua DPRD kota Bitung yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Kota Bitung.

“Saya sampaikan, kepada Eks Ketua DPRD dan istrinya yang menjabat Kepala Bidang di Badan Keuangan Daerah Kota Bitung jangan main-main dengan uang Klien Kami. Seharunya anda berdua bertanggung jawab akan hal ini karna kalian berdua menjanjikan proyek, ” tegas Maariwuth.

Disisi lain kalian memesan perabot-perabot Kantor Sekretarian DPC PDI.P Kota Bitung kepada klien kami hingga saat ini penagihannya selalu banyak alasan, tambahnya.

Sejauh ini saudara FT sebagai istri eks ketua DPRD Kota Bitung selalu mengatakan menunggu uang dari APBD akhir tahun, kemudian setelah kami tagih alasannya sudah SP2D dan nda lama lagi akan dicairkan tapi semua hanya tipu daya dari FT istri dari eks Ketua DPRD Kota Bitung.

“Setelah dikonfirmasi pembayaran FT juga Selalu menjanjikan menunggu pencairan. Pengacara dari NP juga mengatakan apa kaitannya dengan pencairan itu’.pungkas Maariwuth

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru

Exit mobile version