Miris! Janjikan Proyek, Eks Ketua DPRD Kota Bitung bersama Isterinya tebar Norek

Jumat, 3 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Adv. Nofrian Maariwuth, SH., SIP bersamai Adv. Sulitno Ambat, SH,

Pilarportal, Bitung – Miris, istri eks ketua DPRD Kota Bitung setiap ditagih uang terkait janji proyek tak kunjung ada hingga saat ini.

“Bahkan, saat diminta kembali uang transferan selalu memiliki seribu macam alasan,” ujar Adv. Nofrian Maariwuth, SH., SIP didampingi Adv. Sulitno Ambat, SH, via Whats Up, Rabu (1/1/2025)

Oleh karena itu, menurut Maariwuth pihaknya sebagai kuasa hukum NP sudah menyiapkan bukti untuk dilaporkan ke Polda Sulut dan Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung serta Komisi ASN.

Atas tindakan dari eks Ketua DPRD Kota Bitung dan isterinya karena uang di Transfer ke rekening nama pribadi Eks Ketua DPRD Kota Bitung yang di kelola oleh isterinya sebagai penjamin adanya proyek.

Kata Maariwut, NP pihak yang dirugikan merasa selalu tertipu oleh Istri Eks Ketua DPRD kota Bitung yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Kota Bitung.

“Saya sampaikan, kepada Eks Ketua DPRD dan istrinya yang menjabat Kepala Bidang di Badan Keuangan Daerah Kota Bitung jangan main-main dengan uang Klien Kami. Seharunya anda berdua bertanggung jawab akan hal ini karna kalian berdua menjanjikan proyek, ” tegas Maariwuth.

Disisi lain kalian memesan perabot-perabot Kantor Sekretarian DPC PDI.P Kota Bitung kepada klien kami hingga saat ini penagihannya selalu banyak alasan, tambahnya.

Sejauh ini saudara FT sebagai istri eks ketua DPRD Kota Bitung selalu mengatakan menunggu uang dari APBD akhir tahun, kemudian setelah kami tagih alasannya sudah SP2D dan nda lama lagi akan dicairkan tapi semua hanya tipu daya dari FT istri dari eks Ketua DPRD Kota Bitung.

“Setelah dikonfirmasi pembayaran FT juga Selalu menjanjikan menunggu pencairan. Pengacara dari NP juga mengatakan apa kaitannya dengan pencairan itu’.pungkas Maariwuth

Berita Terkait

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:45

Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:10

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Berita Terbaru

Exit mobile version