Miris! Janjikan Proyek, Eks Ketua DPRD Kota Bitung bersama Isterinya tebar Norek

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:47 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Adv. Nofrian Maariwuth, SH., SIP bersamai Adv. Sulitno Ambat, SH,

Pilarportal, Bitung – Miris, istri eks ketua DPRD Kota Bitung setiap ditagih uang terkait janji proyek tak kunjung ada hingga saat ini.

“Bahkan, saat diminta kembali uang transferan selalu memiliki seribu macam alasan,” ujar Adv. Nofrian Maariwuth, SH., SIP didampingi Adv. Sulitno Ambat, SH, via Whats Up, Rabu (1/1/2025)

Oleh karena itu, menurut Maariwuth pihaknya sebagai kuasa hukum NP sudah menyiapkan bukti untuk dilaporkan ke Polda Sulut dan Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung serta Komisi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tindakan dari eks Ketua DPRD Kota Bitung dan isterinya karena uang di Transfer ke rekening nama pribadi Eks Ketua DPRD Kota Bitung yang di kelola oleh isterinya sebagai penjamin adanya proyek.

Kata Maariwut, NP pihak yang dirugikan merasa selalu tertipu oleh Istri Eks Ketua DPRD kota Bitung yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Kota Bitung.

“Saya sampaikan, kepada Eks Ketua DPRD dan istrinya yang menjabat Kepala Bidang di Badan Keuangan Daerah Kota Bitung jangan main-main dengan uang Klien Kami. Seharunya anda berdua bertanggung jawab akan hal ini karna kalian berdua menjanjikan proyek, ” tegas Maariwuth.

Disisi lain kalian memesan perabot-perabot Kantor Sekretarian DPC PDI.P Kota Bitung kepada klien kami hingga saat ini penagihannya selalu banyak alasan, tambahnya.

Sejauh ini saudara FT sebagai istri eks ketua DPRD Kota Bitung selalu mengatakan menunggu uang dari APBD akhir tahun, kemudian setelah kami tagih alasannya sudah SP2D dan nda lama lagi akan dicairkan tapi semua hanya tipu daya dari FT istri dari eks Ketua DPRD Kota Bitung.

“Setelah dikonfirmasi pembayaran FT juga Selalu menjanjikan menunggu pencairan. Pengacara dari NP juga mengatakan apa kaitannya dengan pencairan itu’.pungkas Maariwuth

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Berita Terbaru

Exit mobile version