Musdes Kopdes Merah Putih Desa Tokin Sukses Digelar

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:25 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.com–Minsel- Pemerintah Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025.

 

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat. pada Jumat (16 Mei 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Motoling Timur Syultje Mamarimbing, Sekertaris Kecamatan Fenti Kalangi, Pendamping Desa, Perwakilan Dinas Koperasi, BPD, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari Hukum tua Desa Tokin, Ednie H.Wua,S.Sos., yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

“Saya harapkan dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tokin ini, dapat menjalankan sesuai dengan keputusan dan aturan yang berlaku.” Jelas Hukum Tua Ednie Wua

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Selatan yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.

Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan Musdes untuk mengarahkan teknis pemilihan dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah/mufakat.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

Ketua : David Paruntu,SH
Wakil Ketua : Steis Sumampow
Wakil Ketua : Gebby Kumolontang
Sekretaris : Yudistira Figo Raranta,SH
Bendahara : Yestika Paruntu, SH

Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:

Dewan Pengawas :
1. Ednie H.Wua, S.Sos (Hukum Tua)
2. Christovel Kasenda
3. Deysi Lendo

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tokin secara berkelanjutan. (Wesly/redaksi)

Berita Terkait

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WITA

Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WITA

Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WITA

Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA

Olahraga

Timnas Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1 di Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:15 WITA

Exit mobile version