Kemenkum Sulut Dorong Pelaku Usaha Lindungi Desain Produk Lewat Sosialisasi HaKI

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara mendorong pelaku usaha, kreator lokal, dan akademisi untuk lebih sadar hukum dalam melindungi desain produk melalui Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Desain Industri yang digelar di Aula Sam Ratulangi, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Kakanwil Kemenkumham Sulut Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, fakultas teknik dan hukum perguruan tinggi, serta pelaku UMKM binaan Provinsi Sulut.

🔹 Desain Industri sebagai Identitas Budaya

Dalam sambutannya, Kurniaman menekankan bahwa desain industri merupakan aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi tinggi.

“Desain bukan sekadar tampilan visual, tetapi hasil kreativitas dan identitas budaya yang perlu dijaga. Kami mendorong para pelaku usaha untuk sadar hukum dan melindungi desain mereka secara resmi,” ujar Kurniaman.

Ia juga menyebut kerajinan Woloan dan keramik Pulutan sebagai contoh desain lokal yang potensial didaftarkan dalam skema Desain Industri.

BACA JUGA  Kakanwil Telaumbanua Audiensi dengan Walikota Bitung, ini yang Dibahas

🔹 Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI)

Kurniaman menambahkan bahwa KBKI menjadi salah satu strategi integrasi pelindungan HaKI ke dalam program pembangunan daerah untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk lokal.

🔹 Edukasi Teknis dari Direktorat Pusat

Sapta Rika Suprihatin, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, hadir secara virtual memberikan materi teknis.

“Desain industri adalah tampilan luar produk yang memiliki nilai estetika dan bisa diproduksi massal. Jika dilindungi secara hukum, ini dapat mencegah peniruan dan meningkatkan daya saing,” jelasnya.

Sesi terakhir disampaikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Madya Jefri Boy Balaati yang membahas lebih dalam mengenai prosedur dan manfaat pendaftaran desain industri dalam sistem HaKI.

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:54

Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru