Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Beeng Tahun Anggaran 2020 Diungkap Polres Kepulauan Sangihe

Jumat, 16 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference Polres Sangihe.

Press Conference Polres Sangihe.

MANADO – PILARPORTAL – Sat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa Kampung Beeng, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2020, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA  Bravo Polri, Tetduga Pelaku Penganiayaan Bermotif Dendam di Singkil Berhasil Diamankan Polisi
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keterangan Kapolres Kepulauan Sangihe dalam press conference pada Kamis (15/9/2022) siang, membenarkan hal tersebut.

“Kejadiannya pada tahun 2020 lalu. Tersangkanya seorang perempuan berinisial JK (23), oknum perangkat desa setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/9) siang, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  Kapolda Bersama Forkopimda Sulut Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kairagi, Sambut HUT ke-77 RI
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kepulauan Sangihe pada 18 Mei 2022. Tersangka menyalahgunakan pengelolaan dana desa Kampung Beeng tahun anggaran 2020 untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat mempertanggungjawabkannya.

“Modusnya, tersangka membelanjakan sebagian anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan atau tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan sebagian anggaran tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone yang Terjadi di Paslaten II
Kemudian berdasarkan data serta fakta yang ditemukan, maka Tim Pemeriksa atau Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyimpulkan bahwa, adanya pengelolaan serta pertanggungjawaban dana desa Kampung Beeng tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sehingga perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp284.552.650,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas Paniki Dua, Kapolda Sulut Ajak Warga Perangi Narkoba
ISPU Tomohon 169, Polres Bagikan 1.000 Masker
Antrean BBM Mengular di Sulut, Polisi Turun Jaga SPBU
Polresta Manado Bantu Korban Kebakaran Sindulang, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan
Kapolri dan Ketua MA Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Fokus pada Kepastian Hukum
Kebakaran Hutan Gunung Lokon, Polres Tomohon Perkuat Penanganan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:57

Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas Paniki Dua, Kapolda Sulut Ajak Warga Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:26

ISPU Tomohon 169, Polres Bagikan 1.000 Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:10

Polresta Manado Bantu Korban Kebakaran Sindulang, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40

Kapolri dan Ketua MA Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:19

Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut

Berita Terbaru

Polres Tomohon membagikan 1.000 masker kepada masyarakat di empat titik wilayah hukumnya, Jumat (16/10/2026).

Polri

ISPU Tomohon 169, Polres Bagikan 1.000 Masker

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:26

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi turun memantau situasi sekaligus memastikan pengamanan berjalan optimal, Jumat (16/10/2026).

Uncategorized

Wakapolda Pantau Antrian BBM di Manado

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:29

Click to listen highlighted text!