Kolaborasi Tim Resmob Polres Bitung Bersama Polsek Matuari Ungkap Penikaman Berujung Korban Meninggal Dunia di Pasar Girian

Jumat, 16 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

MANADO – PILARPORTAL –  Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengungkap dengan cepat kasus penikaman di kompleks Pasar Girian, Kota Bitung yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya sekitar satu jam usai kejadian.

BACA JUGA  Diduga Lakukan Pengancaman dengan Sajam, Pria ini Diamankan Tim 2 Resmob Polres Bitung
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung dalam press conference pada Kamis (15/9/2022) sore, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penikaman terjadi pada Selasa (13/9) malam, sekitar pukul 22:00 WITA.

“Pelakunya pria berinisial RL (24), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar satu jam usai kejadian. Sedangkan korban pria bernama Sahrul (25), warga Kecamatan Girian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/9) pagi, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Kawanan Curanmor yang Beraksi di Manembo-nembo Bitung
Kejadian berawal ketika pada Minggu (11/9), adik pelaku memberitahukan bahwa handphone miliknya hilang di sekitar Pasar Girian. Kemudian pada Selasa malam itu, pelaku bersama adik dan saudaranya mendatangi Pasar Girian untuk mencari handphone tersebut. Saat itu pelaku melihat korban bersama beberapa temannya sedang ‘nongkrong’ di kios pakaian bekas.

“Pelaku sempat bertanya kepada korban dan teman-temannya, apakah ada yang melihat handphone yang hilang di sekitar pasar. Namun mereka tidak ada yang mengetahuinya. Setelah itu pelaku bersama adik dan saudaranya pergi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Penganiayaan yang Terjadi di Perum Asabri Girian, Diciduk Polres Bitung
Saat pelaku baru berjalan beberapa langkah, korban pun mengikutinya dari belakang. Pelaku lalu melihat gelagat korban seperti akan mencabut sesuatu dari pinggang dan menduga akan menikamnya.

“Pelaku lalu berbalik badan sambil mencabut pisau badik yang dibawanya dari rumah, kemudian menikam dada kanan korban. Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung, namun beberapa saat kemudian meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung. Petugas merespons cepat laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah keluarganya, di Girian.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Konflik Sosial Turun 37,5 Persen, Polri Perkuat Personel di Wilayah Rawan
Polri Perkuat Pemberantasan Premanisme dan Pungli, Dunia Usaha Jadi Perhatian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:59

Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:13

Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., menghadiri rapat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sulawesi Utara

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Senin, 12 Okt 2026 - 12:31

Click to listen highlighted text!