Kolaborasi Tim Resmob Polres Bitung Bersama Polsek Matuari Ungkap Penikaman Berujung Korban Meninggal Dunia di Pasar Girian

Bitung, Kriminal, Polri642 Dilihat

MANADO – PILARPORTAL –  Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengungkap dengan cepat kasus penikaman di kompleks Pasar Girian, Kota Bitung yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya sekitar satu jam usai kejadian.

BACA JUGA  Curi Handphone Milik Warga, Oknum Karyawati Swasta ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung dalam press conference pada Kamis (15/9/2022) sore, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penikaman terjadi pada Selasa (13/9) malam, sekitar pukul 22:00 WITA.

“Pelakunya pria berinisial RL (24), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar satu jam usai kejadian. Sedangkan korban pria bernama Sahrul (25), warga Kecamatan Girian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/9) pagi, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Penikaman di Girian Bawah Diringkus Polisi
Kejadian berawal ketika pada Minggu (11/9), adik pelaku memberitahukan bahwa handphone miliknya hilang di sekitar Pasar Girian. Kemudian pada Selasa malam itu, pelaku bersama adik dan saudaranya mendatangi Pasar Girian untuk mencari handphone tersebut. Saat itu pelaku melihat korban bersama beberapa temannya sedang ‘nongkrong’ di kios pakaian bekas.

“Pelaku sempat bertanya kepada korban dan teman-temannya, apakah ada yang melihat handphone yang hilang di sekitar pasar. Namun mereka tidak ada yang mengetahuinya. Setelah itu pelaku bersama adik dan saudaranya pergi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Diduga Lakukan Pengancaman dengan Sajam, Pria ini Diamankan Tim 2 Resmob Polres Bitung
Saat pelaku baru berjalan beberapa langkah, korban pun mengikutinya dari belakang. Pelaku lalu melihat gelagat korban seperti akan mencabut sesuatu dari pinggang dan menduga akan menikamnya.

“Pelaku lalu berbalik badan sambil mencabut pisau badik yang dibawanya dari rumah, kemudian menikam dada kanan korban. Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung, namun beberapa saat kemudian meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung. Petugas merespons cepat laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah keluarganya, di Girian.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *