Simak! Warga Tomohon Wajib Tahu, Cara Mudah Mengurus SKCK Online di Polres Tomohon via POLRI Super App

Kamis, 16 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tomohon kini lebih mudah. Pasalnya, masyarakat dapat mengurus lewat aplikasi POLRI Super App.

Kasat Intelkam Iptu Richrad Romal Markus Polii menerangkan, aplikasi ini masih bersifat soft launching, meski begitu, sudah bisa dilakukan untuk pembuatan SKCK.

“Nanti nya bila ada kendala-kendala akan di perbaiki oleh vendor selaku pihak ketiga yg bertanggung jawab untuk itu,” kata IPTU Richard, Selasa (14/10/2025) pada media.

Inovasi ini, kata kasat, dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa harus berulang kali datang ke kantor polisi dengan mengunduh di Google Play Store dan App Store.

IPTU Richard mengatakan, layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. “Ya, yang pasti lebih cepat, efisien, dan bebas pungutan liar (pungli),” tuturnya.

Dirinya menerangkan, prosesnya praktis karena bisa dilakukan di mana saja, termasuk pembayaran PNBP melalui Bank BRI secara online.

Diketahui, layanan SKCK online ini mengacu pada Surat Pemberitahuan Kapolri Nomor B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK tertanggal 20 Maret 2023.

BACA JUGA  Gelar Patroli Gabungan TNI dan Satpol PP, Kapolres Tomohon Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Jangan Mudah Terprovokasi

Serta, berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SKCK yang ditetapkan sebesar Rp 30.000 dan berlaku nasional.

“Salah satu syarat utama pengajuan SKCK secara daring adalah kartu BPJS Kesehatan aktif, yang wajib dicantumkan dalam formulir aplikasi,” urainya.

Meski pendaftaran dilakukan secara online, Polii menegaskan, masyarakat tetap perlu datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pengambilan SKCK fisik.

Melalui inovasi ini, Polres Tomohon berharap masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat, sejalan dengan semangat Polri menuju pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

Langkah-langkah Pengajuan SKCK Online:
1. Unduh Aplikasi POLRI Super App di Play Store atau App Store.
2. Registrasi dan Buat Akun dengan mengisi data diri, KTP, dan foto wajah.
3. Pilih menu “SKCK” → “Ajukan SKCK”, kemudian isi formulir dan unggah dokumen.
4. Lakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account.
5. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan barcode dan bukti pembayaran melalui email.
6. Datang ke Polres Tomohon untuk proses verifikasi akhir dan pencetakan SKCK fisik dengan membawa dokumen asli serta barcode.

Berita Terkait

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:48

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani

Selasa, 29 September 2026 - 14:18

Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!