Kasau Dampingi Panglima TNI Rapat bersama DPR RI

Senin, 17 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., hadiri rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., hadiri rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Pilarportal.com, Jakarta – Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., hadiri rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto membahas terkait revisi UU TNI.

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, mengingat selama lebih dari 20 tahun belum ada pembaruan.

Perubahan ini diperlukan agar TNI lebih siap menghadapi tantangan zaman, termasuk potensi konflik di Laut Natuna Utara, dinamika politik dalam negeri, serta ancaman siber dan luar angkasa.

Sebagai kekuatan pertahanan negara, TNI terus berupaya mandiri dalam pengadaan alutsista, mengembangkan sistem pertahanan terpadu, serta memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan berbagai lembaga terkait.

Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga di luar bidang pertahanan, yang tetap berlandaskan prinsip supremasi sipil dan profesionalisme militer.

BACA JUGA  Panglima TNI Lantik Letjen TNI Alfred Denny Tuejeh Bersama 26 Pati Lainnya

Selain itu, batas usia pensiun prajurit juga perlu disesuaikan, agar regenerasi kepemimpinan tetap berjalan selaras dengan kesejahteraan prajurit. Mekanisme transisi prajurit ke ASN pun menjadi solusi agar para purnawirawan tetap dapat mengabdi sesuai keahliannya.

Setelah bertahun-tahun masuk dalam Prolegnas, akhirnya revisi UU TNI resmi menjadi prioritas nasional tahun 2025.

Pembahasan yang melibatkan berbagai pihak ini berfokus pada penyempurnaan aturan terkait tugas matra TNI, penempatan prajurit, dan usia pensiun, agar lebih relevan dengan tantangan saat ini dan masa depan.

Turut hadir,Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, serta pejabat Dewan Komisi I DPR RI.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Pratu Sulasmin Bawa Pulang Emas, Harumkan Nama Kodam XIII/Mdk
Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi
Presiden Prabowo: BRICS Harus Perkuat Suara Global South Tentukan Masa Depan Dunia
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Dilepas Dankoderal VIII dari Manado, BI dan TNI AL Bersinergi
HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Perkuat Kesiapsiagaan Prajurit
326 Prajurit Muda Resmi Dilantik Pangdam XIII/Mdk, Ini Pesan Kasad
Kodaeral VIII Bersihkan Pantai Karang Ria,Warga Dapat Sembako

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:53

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 September 2026 - 18:56

Pratu Sulasmin Bawa Pulang Emas, Harumkan Nama Kodam XIII/Mdk

Senin, 14 September 2026 - 08:02

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi

Senin, 14 September 2026 - 06:05

Presiden Prabowo: BRICS Harus Perkuat Suara Global South Tentukan Masa Depan Dunia

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Dilepas Dankoderal VIII dari Manado, BI dan TNI AL Bersinergi

Berita Terbaru