Revisi UU TNI: Langkah Strategis Perkuat Pertahanan dan Supremasi Sipil

Senin, 17 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.(Foto: Panglima TNI dan jajaran)

Pilarportal.com, Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi terobosan penting untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa.

Hal ini ditegaskan oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025), yang menjelaskan tujuan revisi sebagai upaya strategis dalam menyempurnakan tugas pokok T NI dan mengatasi tantangan militer serta nonmiliter.

Salah satu sorotan utama revisi adalah pengaturan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga sipil tanpa melanggar prinsip netralitas T NI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyesuaian batas usia pensiun juga disesuaikan dengan peningkatan usia harapan hidup, menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuhTNI.

TNI menegaskan bahwa revisi ini dilakukan dengan menjunjung tinggi supremasi sipil, sesuai pernyataan Panglima TNI dalam rapat dengan Komisi I DPR RI.

Revisi ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan T NI menghadapi berbagai ancaman, tetap dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

Berita Terkait

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta
Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:21 WITA

Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Berita Terbaru

Exit mobile version