BULD DPD RI Bahas Ranperda/Perda Penanganan Dan Pengolahan Sampah

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Pilarportal.com, Jakarta – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara), mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian pada persoalan sampah. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional.

“Permasalahan sampah sudah menjadi isu nasional. Presiden memandang perlu adanya penanganan terpadu dan strategis,” ujar Stefanus dalam Rapat Pleno BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi Penanganan Sampah Daerah

Rapat Pleno tersebut membahas hasil pemantauan dan evaluasi perda/ranperda serta aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Turut hadir tiga Wakil Ketua BULD, yaitu Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), dan Agita Nurfianti (Jawa Barat).

Menurut Stefanus, kunci pengelolaan sampah terletak pada kesadaran masyarakat, teknologi pengolahan, dan penguatan infrastruktur dari hulu ke hilir. Edukasi sejak dini dinilai sangat penting.

Tantangan di Daerah

Sejumlah anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi menyampaikan masalah nyata di lapangan, antara lain:

Terbatasnya sarana seperti TPS, TPA, dan TPST.

Timbunan sampah yang tidak terkelola akibat pertumbuhan penduduk.

Rendahnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Minimnya daur ulang dan pemilahan sampah.

Dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum.

Beragam Pendekatan Pemerintah Daerah

Dalam rapat juga terungkap bahwa pemerintah daerah menggunakan pola seragam dalam menangani sampah, yaitu melalui pendekatan:

Regulasi

Teknis

Edukasi

Partisipasi masyarakat

 

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Berita Terbaru

Exit mobile version