Pilarportal.com,MINAHASA – Calon Hukum Tua Desa Pahaleten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Nomor Urut 1 Sandra Veyla Tarandung, A.Md.Par., berhasil memenangkan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang digelar pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Sandra Veyla Tarandung meraih 360 suara, mengungguli kandidat lainnya dan memperoleh mandat dari masyarakat untuk memimpin Desa Pahaleten pada periode mendatang.
Pelaksanaan Pilhut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai dinyatakan unggul dalam perolehan suara, Sandra Veyla Tarandung menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pahaleten yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Desa Pahaleten. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan bersatu,” ujarnya
Ia juga mengajak seluruh warga untuk kembali merajut kebersamaan pasca Pilhut dan meninggalkan perbedaan pilihan demi kemajuan desa.
Dengan hasil tersebut, Sandra Veyla Tarandung dipastikan akan memimpin Desa Pahaleten sebagai Hukum Tua terpilih, membawa harapan baru bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.
Pesta demokrasi tingkat desa ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena berlangsung kondusif dan mencerminkan semangat demokrasi masyarakat Desa Pahaleten yang semakin matang.
Keberhasilan pelaksanaan Pilhut ini menjadi cerminan kedewasaan demokrasi masyarakat Desa Pahaleten. Setelah proses pemilihan berakhir, masyarakat diharapkan kembali bersatu mendukung program-program pembangunan desa demi kemajuan bersama.
“Pilihannya boleh berbeda, tetapi tujuan membangun Desa Pahaleten yang lebih maju harus tetap menjadi prioritas bersama,” ujar Sandra Veyla Tarandung usai penghitungan suara.























Komentar