Sebanyak 1.912 WBP di Sulut Memperoleh Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 79

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.912 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara memperoleh remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Sebanyak 1.912 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara memperoleh remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Pilarportal.com — Manado – Sebanyak 1.912 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara memperoleh remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Penyerahan remisi ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pada Jumat (17/8).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah, Remisi/Pengurangan Masa Pidana kepada Narapidana/Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga momentum ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti aturan yang berlaku, dan aktif dalam program pembinaan,” ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-1616.PK.05.04 Tanggal 17 Agustus Tahun 2024, jumlah Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 Pada Lapas / Rutan / LPKA Kantor Wilayah Sulawesi Utara seluruhnya Berjumlah : 1.912 Orang dengan rincian : Remisi Umum Pertama (RU I) berjumlah : 1.893 Orang; Remisi Umum Dua (RU II) berjumlah : 19 Orang.

BACA JUGA  Pertama di Sulut, Kakanwil Serahkan Langsung Sertifikat Apostille

Wagub Sulut, Steven Kandouw membacakan sambutan Menkumham RI. “Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ucapnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa eksistensi pemasyarakatan akan selalu beriringan dengan masih terjadinya tindak kejahatan dalam masyarakat. Pemasyarakatan ada sebagai sarana pengendalian sosial penanggulangan kejahatan.

Berita Terkait

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Pangdam Mirza dan Sekda Gorontalo Bertemu di Manado, Bahas Stabilitas hingga Pembangunan
Dipimpin Stevi Sumampouw, FKDM Sulut Temui Bupati Minsel Bahas Deteksi Dini Konflik

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:15

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 13:18

Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terbaru