Polda Sulut Gelar Press Conference Penanganan Kasus Dugaan Cabul di Panti Asuhan Bolmong

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:18 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar press conference terkait penanganan kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di salah satu panti asuhan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar bulan November 2019 sampai dengan bulan September 2021.

“Terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang tersangka dengan inisial FP, yang merupakan ketua ataupun kepala panti asuhan tersebut. Sedangkan korbannya inisial GS,” ujarnya, didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (18/1/2023) siang, di Mapolda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kombes Pol Siahaan, yang dilakukan oleh tersangka adalah menyuruh korban untuk memijat, bahkan tersangka memegang organ vital korban.

“Hal ini sering terjadi berulang-ulang di panti asuhan tersebut. Dengan modus bahwa, apabila korban melakukan perbuatan itu (memijat), korban akan menerima sesuatu berupa uang sejumlah Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” jelas Kombes Pol Siahaan, di depan sejumlah awak media.

Ditambahkannya, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan, dan barang bukti yang ada antara lain, Visum Et Repertum fisik korban serta Visum Et Repertum Psikiatrikum.

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, kita kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” pungkas Kombes Pol Siahaan.(*/yud)

Berita Terkait

Polda Sulut Juara Nasional Lomba Kreasi Lagu dan Koreografi Nusantara Bhayangkara 2026
Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Honai Belajar, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak-anak Papua
Polsek Wori Gercep Tangani Kasus Penganiayaan Sajam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Radikalisme di Cilegon
Kapolri Pimpin Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Ziarah Nasional Hari Bhayangkara, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:02 WITA

Polda Sulut Juara Nasional Lomba Kreasi Lagu dan Koreografi Nusantara Bhayangkara 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07 WITA

Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Honai Belajar, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak-anak Papua

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:58 WITA

Polsek Wori Gercep Tangani Kasus Penganiayaan Sajam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Radikalisme di Cilegon

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:34 WITA

Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Exit mobile version