Balai BP2MI Sulawesi Utara, Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah Asal Gorontalo

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, Pilarportal.com, – Balai BP2MI Sulawesi Utara memfasilitasi pemulangan PMI Bermasalah (PMI-B) asal Desa Molosipat Utara Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, Selasa (18/4/2023).

Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan bahwa fasililtasi 2 (dua) orang PMI Bermasalah tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada PMI dan keluarganya.

“Pendampingan pemulangan yang dilakukan oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara terhadap PMI-B atas nama Fitriyanti Sabila Nasmin dan Hairun Nisa Sabila yang adalah warga Popayato Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo merupakan bentuk pelayanan kepada PMI dan keluarganya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pemenuhan tugas dan tanggung jawab Balai BP2MI Sulawesi Utara.

”Wilayah Kerja Balai BP2MI Sulawesi Utara yang meliputi 4 (empat) Provinsi yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara mengamanatkan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pelindungan hukum, sosial maupun ekonomi kepada CPMI, PMI maupun keluarganya wajib dilaksanakan oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara”.

BACA JUGA  BP2MI Sulut Fasilitasi Pemulangan Jenazah Rendy Ondang dari Kamboja

Hendra juga mengajak pemerintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat untuk turut mencegah perekrutan PMI secara unprosedural.

“Permasalahan 2 (dua) orang PMI yang hari ini difasilitasi oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara merupakan akibat dari perekrutan PMI yang dilakukan secara unprosedural sehingga mengingat keterbatasan Balai BP2MI Sulawesi Utara dalam menyampaikan informasi terkait bekerja ke luar negeri secara prosedural maka sangat diharapkan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi terkait bekerja ke luar negeri yang sesuai peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pencegahan penempatan PMI secara unprosedural” kata Hendra.

“Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang terampil dan bermartabat. Ïnformasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara” tutup Hendra.

(MI)

Berita Terkait

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:15 WITA

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WITA

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57 WITA

Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir

Kamis, 30 April 2026 - 12:16 WITA

Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Berita Terbaru