Polda Sulut Klarifikasi Meninggalnya Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Manado

Minggu, 18 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya HK, tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah, yang sempat menjalani penahanan. HK meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou Manado pada Rabu (14/5/2025) malam.

MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya HK, tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah, yang sempat menjalani penahanan. HK meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou Manado pada Rabu (14/5/2025) malam.

Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah P. Hasibuan bersama sejumlah pejabat Polda lainnya, Sabtu (17/5/2025).

Kronologi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/612/XI/2023/SPKT/Polda Sulut tanggal 21 November 2023. Pelapor atas nama Rumawung Arnold Koloaij melaporkan dua tersangka: HK dan JJ, terkait dugaan pemalsuan surat tanah.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, menyita barang bukti, dan menetapkan kedua tersangka.

Proses Penyidikan dan Penahanan

Berkas kasus dinyatakan lengkap (P21) pada 19 Desember 2024. Namun, kedua tersangka mangkir dari dua kali pemanggilan resmi. Karena itu, penyidik menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Maret 2025.

HK dan JJ akhirnya ditangkap pada 25 Maret 2025. Saat penangkapan, HK disebut dalam kondisi sehat dan mampu mengendarai mobil sendiri.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum penahanan, dan hasilnya menyatakan HK layak ditahan meskipun harus rutin minum obat.

Masalah Kesehatan dan Penangguhan Penahanan

Pada 9 April 2025, HK dirujuk ke RS Bhayangkara Manado dan dirawat hingga 21 April 2025. Setelah itu, ia kembali ditahan namun harus menjalani rawat jalan.

Penyidik sempat dua kali mengantar HK ke RS Siloam, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Kandou karena kendala alat medis.

Penahanan akhirnya ditangguhkan pada 8 Mei 2025 atas dasar medis dan permintaan keluarga.

Meninggal Dunia di RSUP Kandou

Menurut kuasa hukum Albert Vicky Montung, HK tengah bersiap menjalani operasi pada 13 Mei 2025.

Pada 14 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, kuasa hukum menyampaikan bahwa HK akan menjalani tindakan medis berupa pembukaan pembuluh darah dan amputasi jari kaki. Namun, pukul 20.00 WITA, HK dinyatakan meninggal dunia.

Polda Sulut Bantah Isu Intimidasi

AKBP Hasibuan menegaskan bahwa selama proses penahanan tidak ada intimidasi maupun kekerasan fisik atau psikis terhadap HK.

Ia juga membantah kabar yang menyebut tersangka meninggal di ruang tahanan. Saat meninggal, HK sudah dalam status penangguhan dan berada dalam perawatan keluarga.

Ucapan Belasungkawa

“Kami turut berdukacita atas meninggalnya saudara HK. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” tutup AKBP Hasibuan.

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa
Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga
Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi
Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:37

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa

Sabtu, 7 November 2026 - 12:57

Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Jumat, 6 November 2026 - 07:20

Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya

Kamis, 5 November 2026 - 19:23

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version