Jakarta, Pilarportal.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial DJS yang diduga bermain mata dengan jaringan bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus ini terungkap setelah penyidik menangkap Mery Christine yang diketahui merupakan calon istri sekaligus bendahara sindikat narkoba milik Ishak, serta Marselus Vernandus yang berperan sebagai penghubung dalam jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Marselus mengaku menjadi perantara komunikasi antara DJS dengan Mery untuk memperkenalkan DJS kepada Ishak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Marselus Vernandus berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan kepada tersangka Ishak yang merupakan bandar narkoba di wilayah Kutai Barat,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menemukan dugaan adanya skenario penangkapan narkoba yang sengaja dirancang untuk kepentingan pencitraan dan rilis akhir tahun.
Marselus mengaku menerima pesan suara atau voice note dari DJS yang meminta agar jaringan Ishak memancing seseorang bernama Fathur menjual sabu dalam jumlah besar agar dapat dilakukan penangkapan.
“DJS meminta Marselus menyampaikan kepada Mery agar diteruskan kepada Ishak untuk memancing saudara Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram supaya dapat ditangkap berikut barang buktinya dan dijadikan bahan rilis tahunan,” ungkap Brigjen Pol. Eko.
Menurut penyidik, rencana tersebut diduga disertai janji perlindungan terhadap aktivitas bisnis narkoba milik Ishak di wilayah Kutai Barat apabila penangkapan berhasil dilakukan.
DJS disebut menjanjikan keamanan bagi jaringan narkoba Ishak agar tetap dapat menjalankan operasinya di Kalimantan Timur.
Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus narkoba.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran komunikasi dalam jaringan tersebut.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi

Komentar Batalkan balasan