Oknum Polisi Diduga Lindungi Bandar Narkoba di Kaltim, Bareskrim Ungkap Modus Rekayasa Penangkapan

Senin, 18 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial DJS yang diduga bermain mata dengan jaringan bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Jakarta, Pilarportal.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial DJS yang diduga bermain mata dengan jaringan bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus ini terungkap setelah penyidik menangkap Mery Christine yang diketahui merupakan calon istri sekaligus bendahara sindikat narkoba milik Ishak, serta Marselus Vernandus yang berperan sebagai penghubung dalam jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Marselus mengaku menjadi perantara komunikasi antara DJS dengan Mery untuk memperkenalkan DJS kepada Ishak.

“Marselus Vernandus berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan kepada tersangka Ishak yang merupakan bandar narkoba di wilayah Kutai Barat,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menemukan dugaan adanya skenario penangkapan narkoba yang sengaja dirancang untuk kepentingan pencitraan dan rilis akhir tahun.

Marselus mengaku menerima pesan suara atau voice note dari DJS yang meminta agar jaringan Ishak memancing seseorang bernama Fathur menjual sabu dalam jumlah besar agar dapat dilakukan penangkapan.

“DJS meminta Marselus menyampaikan kepada Mery agar diteruskan kepada Ishak untuk memancing saudara Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram supaya dapat ditangkap berikut barang buktinya dan dijadikan bahan rilis tahunan,” ungkap Brigjen Pol. Eko.

Menurut penyidik, rencana tersebut diduga disertai janji perlindungan terhadap aktivitas bisnis narkoba milik Ishak di wilayah Kutai Barat apabila penangkapan berhasil dilakukan.

DJS disebut menjanjikan keamanan bagi jaringan narkoba Ishak agar tetap dapat menjalankan operasinya di Kalimantan Timur.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus narkoba.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran komunikasi dalam jaringan tersebut.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Polres Jakarta Barat Bongkar Aksi Satu Keluarga Bobol ATM, Oksigen Las Habis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27

Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Jumat, 4 September 2026 - 07:14

Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru

Exit mobile version