Menteri Supratman Minta Pimti Kemenkum Bangun Sistem Kerja yang Transparan

Senin, 18 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Supratman saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum, Senin (18/11/24).

Pilarportal.com, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas meminta kepada seluruh pimpinan tinggi (pimti) di lingkungan Kemenkum untuk berkolaborasi dan membangun sistem kerja yang transparan.

Perubahan dan transformasi yang terjadi di Kementerian Hukum (Kemenkum) menjadi momentum untuk memperkuat peran strategis dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Saya menekankan kepada Saudara untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi karena itu kunci sukses kerja kita. Saya juga minta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan,” ujar Supratman saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum, Senin (18/11/24).

Supratman mengatakan bahwa Kemenkum akan menerapkan sistem merit secara konsisten untuk melihat kompetensi yang dimiliki oleh seluruh jajaran. Sehingga pemangku jabatan disesuaikan dengan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya tekankan tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Seluruh pegawai di Kemenkum tidak perlu lagi takut kompetensinya tidak terlihat. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja,” tegas Supratman di Graha Pengayoman, Jakarta.

Selain sistem merit, Supratman beserta jajaran juga sudah sepakat membentuk beberapa sistem lainnya. Diantaranya menerapkan tour of duty yang memungkinkan jajaran di Kemenkum untuk dapat ditugaskan di seluruh pelosok tanah air sehingga bisa memiliki pengalaman yang cukup untuk mengetahui masalah dan melayani Masyarakat.

“Kami sudah sepakat untuk membangun sistem rolling yang bertujuan agar seluruh jajaran di Kemenkum dapat mengetahui berbagai kondisi di segala medan dan dapat menyerap aspirasi publik terkait pelayanan,” kata Supratman.

Menkum juga menekankan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum untuk mengontrol proses kerja yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem laporan bulanan yang berisi evaluasi dan monitoring pekerjaan.

“Saya juga meminta kepada seluruh para pejabat yang baru dilantik untuk wajib memberikan laporan setiap bulan kepada Menteri, Wakil Menteri, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik”, tandas pria asal Sulawesi ini.

Di akhir sambutannya, Supratman meminta agar sistem ini bisa segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran sehingga Kementerian Hukum dapat menjadi sebuah lembaga yang transparan.

“Kementerian Hukum adalah organisasi yang besar. Ini menjadi tugas bersama untuk menjalankan roda organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya harap Kementerian Hukum dapat menjadi lembaga yang transparan dan diakses oleh publik”, tutup Supratman.

Berdasarkan surat nomor SEK-KP.03.03-524 tentang Undangan Menghadiri secara langsung Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum melampirkan sejumlah 49 nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik. Ke 49 nama tersebut ditempatkan ke berbagai posisi sebagai Kepala Biro, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version