Polres Minahasa Berhasil Menggagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras trihexyphenidyl

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa mengungkap kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayahnya, dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Wensy Herbel Saerang SE, mengungkapkan peredaran Obat Keras jenis Trihexyphenydil yang siap edar, Rabu (18/01/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano. Dengan adanya  pengiriman barang haram ini Via jasa pengiriman J&T ditondano, Unit 2 Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Aipda Amir Panigoro bergerak cepat selanjutnya melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pengembangan terhadap informasi, Pada pukul 14.40 wita Tim Personil Anggota Sat Res Narkoba akhirnya melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka terinisial EM alias Angga setelah beberapa saat dia mengambil paket tersebut di Kantor J&T.

Usai mengambil paket Tryhexiphenydil Terduga tersangka menyerahkannya kepada AVS alias Amelia, dan pada  saat itulah Anggota Tim Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan dan menyita Paket Obat Keras sebanyak 2530 butir/ Tablet dan 2 unit Handphone Celluler type Samsung Galaxi A20s warna biru dan Hp, jenis OPPO A377s Warna Hitam.

BACA JUGA  Hadiri Peresmian Bantuan RTLH, Kapolres Minahasa Serahkan Bantuan TV

Dalam pengembangan kasus ini, Anggota Kepolisian kemudian mendapatkan keterangan EEM alias Angga bahwa sebelumnya, paket Obat tersebut dipesan secara online  oleh lelaki bernama Noval Watae alias Gars, salah satu terpidana di Lapas Kelas llb Tondano.

“Paket ini dipesan secara online oleh lelaki Noval alias Gars dan kemudian dijemput oleh EEM alias Angga dan dalam pengakuam Angga bahwa dia juga turut menjualnya kepada orang lain,” Kata Kanit ll Sat Res Narkoba Via Hp celluler saat dikonfirmasi pada media.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan Satresnarkoba Polres Minahasa sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (DRO)

Berita Terkait

Wakili Bupati di Kendari, Wabup Vasung Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Se-Sulawesi
Komarudin Watubun ​Buka Soekarno Cup dan Fun Walk 2026 di Minahasa
Di Bawah Kepemimpinan RD-Vasung, Pemkab Minahasa Raih WTP Ke-12 Berturut-turut
Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong
Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong
Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong
Enam Hari Hilang, Queentania Akhirnya Ditemukan di Dekat Air Terjun Paris
Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:02 WITA

Wakili Bupati di Kendari, Wabup Vasung Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Se-Sulawesi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WITA

Komarudin Watubun ​Buka Soekarno Cup dan Fun Walk 2026 di Minahasa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:42 WITA

Di Bawah Kepemimpinan RD-Vasung, Pemkab Minahasa Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WITA

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:41 WITA

Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong

Berita Terbaru