Polres Minahasa Berhasil Menggagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras trihexyphenidyl

Kamis, 19 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa mengungkap kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayahnya, dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Wensy Herbel Saerang SE, mengungkapkan peredaran Obat Keras jenis Trihexyphenydil yang siap edar, Rabu (18/01/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano. Dengan adanya  pengiriman barang haram ini Via jasa pengiriman J&T ditondano, Unit 2 Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Aipda Amir Panigoro bergerak cepat selanjutnya melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengembangan terhadap informasi, Pada pukul 14.40 wita Tim Personil Anggota Sat Res Narkoba akhirnya melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka terinisial EM alias Angga setelah beberapa saat dia mengambil paket tersebut di Kantor J&T.

Usai mengambil paket Tryhexiphenydil Terduga tersangka menyerahkannya kepada AVS alias Amelia, dan pada  saat itulah Anggota Tim Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan dan menyita Paket Obat Keras sebanyak 2530 butir/ Tablet dan 2 unit Handphone Celluler type Samsung Galaxi A20s warna biru dan Hp, jenis OPPO A377s Warna Hitam.

BACA JUGA  Hadiri Peresmian Bantuan RTLH, Kapolres Minahasa Serahkan Bantuan TV

Dalam pengembangan kasus ini, Anggota Kepolisian kemudian mendapatkan keterangan EEM alias Angga bahwa sebelumnya, paket Obat tersebut dipesan secara online  oleh lelaki bernama Noval Watae alias Gars, salah satu terpidana di Lapas Kelas llb Tondano.

“Paket ini dipesan secara online oleh lelaki Noval alias Gars dan kemudian dijemput oleh EEM alias Angga dan dalam pengakuam Angga bahwa dia juga turut menjualnya kepada orang lain,” Kata Kanit ll Sat Res Narkoba Via Hp celluler saat dikonfirmasi pada media.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan Satresnarkoba Polres Minahasa sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (DRO)

Berita Terkait

Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Lapas Tondano Perkuat Pembinaan WBP, 11 Warga Binaan Katolik Ikuti Konseling Rohani
Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Program Pertukaran Pendidikan
Polres Minsel Jalin Silaturahmi dengan Secaba Rindam XIII/Mdk
Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni di Jayawijaya, Beri Bantuan untuk Siswa Papua
KM Koxinga Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Minut, 12 Nelayan Berhasil Diselamatkan
Polda Sulut Tingkatkan Kemampuan Humas Lewat Pelatihan Fotografi dan Videografi Berbasis AI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25

Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37

Lapas Tondano Perkuat Pembinaan WBP, 11 Warga Binaan Katolik Ikuti Konseling Rohani

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:36

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Program Pertukaran Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:13

Polres Minsel Jalin Silaturahmi dengan Secaba Rindam XIII/Mdk

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:53

Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni di Jayawijaya, Beri Bantuan untuk Siswa Papua

Berita Terbaru