Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan menyerahkan santunan dana duka sebesar dua juta rupiah untuk 35 orang ahli waris.
Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati, dr. Rinny Tamuntuan meminta maaf atas keterlambatan penyaluran dana duka tersebut.
“Atas nama pemerintah saya memohon maaf karena baru dapat menyalurkan santunan dana duka dan saya juga sudah mengarahkan ke dinas terkait Dinas Sosial ke depan alangkah lebih baiknya untuk penyalurannya masih dalam suasana duka,”ungkap Rinny belum lama ini, di Pendopo Kantor Camat Tahuna Barat.
Sebelumnya Tamuntuan juga telah menyerahkan santunan dana duka untuk warga Kecamatan Tahuna dan Kecamatan Tahuna Timur di Pendopo Rumah Dinas Bupati serta Kecamatan Manganitu di Aula Kantor Camat Manganitu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dany Mandak mengatakan, penyalurannya dilakukan bertahap dan untuk saat ini dilayani bagi 500 keluarga dengan jumlah anggaran Rp 1 miliyar.
“Memang tahun sebelumnya belum sempat tersalurkan dan awal tahun ini kami sudah bisa menyalurkan secara bertahap dengan total anggaran Rp 1 miliyar,”kata Dany
