Pilarportal.com – Minsel – Pemerintah Desa Pinapalangkow menggelar ibadah syukur hari ulang tahun desa ke 421 yang dirangkaikan dengan serahterima jabatan pejabat hukum tua lama Bani Zega ke pejabat baru Deddy Tangkulung berlangsung di kantor desa Pinapalangkow, Selasa (19/7).
Kegiatan tersebut digelar secara sederhana yang iringi dengan ibadah dipimpin oleh tokoh agama setempat.
Seperti diketahui Deddy Tangkulung juga pernah menjabat sebagai hukum tua desa Pinapalangkow pada beberapa periode sebelumnya dan kembali diangkat oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH pada pelantikan yang dilakukan di gedung Waleta 14 Juli 2023.
Dalam sambutan mantan Hukumtua Desa Pinapalangkow yang lama hal ini Bani S.Zega,SS menyampaikan terima kasih buat Pemerintah Kabupaten Minsel hal ini Bupati Franky Donny Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang yang sudah mempercayakan beliau untuk menjabat sebagai Penjabat Hukumtua Desa Pinapalangkow selama satu tahun sepuluh bulan bersama-sama dengan masyarakat Desa Pinapalangkow.
Beliau pula memberikan ucapan terima kasih buat seluruh Perangkat dimana sudah boleh bekerjasama dalam membangun Desa Pinapalangkow.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pinapalangkow apabila selama memimpin Desa Pinapalangkow ada salah, khilaf atau kekurangan. Semoga dengan adanya Hukumtua yang baru kita bisa terus bersama membangun Desa ini agar bisa lebih maju,” ucap Zega.
Deddy J.Tangkulung,SE juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan hal ini Bupati Franky Donny Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang dimana sudah mempercayakannya kembali memimpin Desa Pinapalangkow.
Beliau pun mengatakan, sama dengan harapan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH pada saat pelantikan dirinya, menyampaikan bahwa seorang Hukum tua harus bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan ditengah masyarakat.
“Ada satu perkataan yang saya kutip juga dari Pak Bupati FDW yaitu dia katakan, jaga sikap, perilaku, tutur kata, dan perbuatan sekiranya dapat mengikuti aturan yang ada,” Ucap Tangkulung.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh camat Suluun Tareran yang diwakili oleh Audy Lantang juga pernah menjabat sebagai pejabat hukum tua desa setempat, para perangkat desa, tokoh agama, tua-tua desa, dan para mantan hukum tua desa Pinapalangkow.
(AFK)







