Piawai Menjalankan Aksinya Dibeberapa Tempat, Pria Spesialis Curanik Ini Akhirnya Dibekuk Polres Minut

Senin, 19 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Pilarportal.com, Manado – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara mengamankan pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi di beberapa TKP, pada Minggu (18/9/2022) dini hari.

BACA JUGA  Tega! Perempuan Asal Talawaan Minut ini, Diduga Bunuh Anak Kandung
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial AY (21), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Ditangkap di sebuah hotel di Kota Manado, sekitar pukul 02:30 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (19/9) pagi, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Talawaan Minut
Penangkapan dilakukan setelah petugas menyelidiki empat laporan polisi terkait aksi curanik di wilayah Kabupaten Minahasa Utara yang diduga kuat dilakukan AY, sekitar bulan Agustus-September ini.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui telah mencuri beberapa handphone di wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan juga mencuri perhiasan emas di wilayah Kota Manado. Modusnya, pelaku berpura-pura membeli di kios atau warung dan ketika korban lengah, pelaku langsung melakukan pencurian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Talawaan Minut
Usai penangkapan, petugas lalu melakukan pengembangan barang bukti. Petugas pun mendapati 7 buah handphone berbagai merek hasil curian dan 2 bilah pisau badik, sebilah pedang, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Saat pencarian barang bukti, pelaku berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di bagian kaki kirinya. Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Minahasa Utara, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi
Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:34

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:18

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu

Berita Terbaru