Tega! Perempuan Asal Talawaan Minut ini, Diduga Bunuh Anak Kandung

Kamis, 4 Agustus 2022 - 23:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Seorang ibu di Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun 5 bulan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Perempuan berinisial AA (23) ini akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 13.35 Wita di rumahnya sendiri. Usai kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala selanjutnya dijemput personel Polsek Dimembe,” ujarnya, Kamis (4/8/2022) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat kejadian, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Ia pergi berjualan di Kota Manado sejak tanggal 3 Agustus 2022.

“Ayah korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya ada terduga pelaku dan kedua anaknya termasuk korban, serta AS pengasuh anak bersama seorang sepupu korban,” lanjutnya.

Sebelum terjadi dugaan penganiayaan tersebut, pengasuh anak melihat ibu korban sedang memberi makan korban.

“Sebelum memandikan sepupu korban, pengasuh anak melihat ibu korban sedang menyuapi korban. Tak lama kemudian ibu korban bersama kedua anaknya masuk ke dalam kamar,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Resmob Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan Sesama Siswa di Matani I

Tak berapa lama kemudian pengasuh anak mendengar ibu korban memanggilnya dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar.

“Setelah pengasuh anak selesai memandikan sepupu korban, ia mendengar ibu korban memanggilnya untuk masuk ke dalam kamar. Ia pun kaget melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, sedangkan ibu korban saat itu sudah berganti pakaian dan bersiap untuk pergi sambil mengatakan akan menyerahkan diri ke kantor polisi,” lanjutnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pengasuh anak ke tetangga selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Desa dan Polsek Dimembe.

“Karena tidak memiliki pulsa handphone untuk menghubungi ayah korban, pengasuh anak ini lantas menyampaikan kejadian tersebut ke para tetangga selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Desa dan Polsek Dimembe,”pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Dimembe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Berita Terbaru

Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Nasional

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:25 WITA