Program JMS Penkum Kejati Sulut Sasar Siswa Madrasah Aliyah Negri 1 Bitung

Rabu, 19 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH sedang memberikan penyuluhan.

Tak lupa juga diingatkan, agar siswa siswi taat pada peraturan lalu lintas, jangan berlalu lintas apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baik menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat.

Patuhi dan Taati peraturan yang diberikan oleh pihak Sekolah, apabila terjadi masalah di Sekolah segera melaporkan kepada Guru disekolah untuk diselesaikan secara baik dan jangan langsung bertindak main hakim sendiri.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa-siswi dapat mengetahui apa itu hukum, sehingga jika siswa-siswi kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman.

“Kenali hukum, jauhi hukuman”, jika adik-adik sudah taat pada aturan disekolah niscaya akan patuh pada aturan hukum yang berlaku di negara kita.

Sehingga kesadaran hukum dimasyarakat dapat tercapai, dan dengan demikian maka tujuan hukum untuk mewujudkan ketentraman dan Ketertiban umum dalam setiap pergaulan antar sesama manusia di dalam masyarakat dapat tercapai juga.

Setelah materi disampaikan oleh Narasumber, para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya.

Dalam kesempatan tersebut para siswa Madrasah begitu antusias dalam bertanya dan langsung ditanggapi dan dijawab oleh Advani Fahmi Ismail, SH selaku Kasi E yang membidangi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Kejati Sulut.

Pelaksanaan JMS ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk tempat kegiatan, serta memastikan bahwa seluruh peserta telah mendapatkan vaksinasi. Turut hadir dalam kegiatan ini H. Abdul Latif Tahir, SPd. MPdi.(*/yud)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Maxim Selenggarakan Kompetisi Cerdas Cermat Antar SMA/SMK di Manado, Perdana di Sulawesi Utara
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Maxim Quiz Manado Diikuti 80 Pelajar SMA/SMK, Uji Kemampuan Bahasa Inggris
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:30

Maxim Selenggarakan Kompetisi Cerdas Cermat Antar SMA/SMK di Manado, Perdana di Sulawesi Utara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version