Program JMS Penkum Kejati Sulut Sasar Siswa Madrasah Aliyah Negri 1 Bitung

Pilarportal.com, Manado – Dalam rangka Peningkatan Kesadaran hukum di masyarakat, maka Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung, Senin (17/10/2022).

Dalam kesempatan ini Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH dan Kasi E Advani Fahmi Ismail, SH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH menjadi Narasumber dalam kegiatan ini. Kegiatan JMS ini di awali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung Femy Mantali Dama, SAg.

Dalam sambutannya Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung mengucapkan selamat datang kepada tim Kejati Sulut yang telah berkunjung di Sekolah kami ini untuk melaksanakan Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah.

Sebagai Kepala Madrasah sangat berterima Kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Saya harap agar siswa dapat memperhatikan materi hukum yang akan disampaikan nantinya.

Dalam pemaparannya Kasi Penkum menjelaskan tentang Pengertian dan ciri-ciri dari Negara Hukum sebagaimana pendapat Ahli Hukum A.V. Dicey dimana dijelaskan bahwa Negara Hukum memiliki ciri-ciri antara lain :

1. Supremacy Of Law; artinya tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang hanya dapat dihukum jika melanggar aturan.

2. Equality Before The Law; adanya kedudukan yang sama didepan hukum.

3. Terjaminya Human Rihgts.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Yang Berdasarkan Atas Hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Dasar 1945.