Bawaslu Minahasa Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan

Rabu, 20 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Minahasa melakukan Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.

Sosialiasi itu bertempat di Astomi Restoran danau Tondano Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa, Rabu (20/09/2023). dengan Moto, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan.

Kegiatan ini dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord Malonda sekaligus menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Kabupaten Minahasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Samping kiri pemateri Sevry Nelwan (kameja putih, Samping kanan Victor Ratubanua (kameja batik hitam) 

Ketua Bawaslu Lord Malonda menuturkan, Sosialisasi kali ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu.

Dia mengatakan, Efektifnya kegiatan pemilu sampai pada masa pemilu 2024 mendatang.

“Saat ini kita dimasa verifikasi administrasi terkait dengan partai politik, Kegiatan sosialisasi Bawaslu hari ini adalah salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu terkait dengan amanah yang diperintahkan UU berkaitan,” ujarnya.

Selain itu, Sevry Nelwan salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan Peraturan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan pengawasan pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 17 Tahun 2017 terkait teknis pelaksanaan pemilu oleh Bawaslu.

“Perlunya kerjasama informatika melalui rekan rekan pers untuk memberitakan, baik itu informasi pengawasan pemilu melalui media,” ungkap Nelwan

Disamping itu, pemateri Victor Ratubanua menjelaskan implementasi pelaksanaan teknis yang terjadi di lapangan terkait pelanggaran – pelanggaran dalam pemilu.

“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu salah satunya adalah teknis dalam pelaksanaan aturan,”ujarnya

Lanjutnya, selain itu contoh pendaftaran bacalek yang ternyata ditemukan ada 1 orang Bacalek mendaftar di dua partai berbeda maka akan diselesaikan sesuai dengan peraturan,” jelas Victor.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu tersebut, dihadiri oleh Anggota Bawaslu, Insan Pers Biro Minahasa serta Pemateri, LSM dan para undangan. (*/DRO)

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan
Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 17 April 2026 - 14:20

Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang

Berita Terbaru

Exit mobile version