Jampidum Kejagung Gelar Bimtek Diikuti Kajari se Indonesia Timur

Jumat, 20 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jampidum, Direktorat Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis, dan tampak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, Wakil memberikan sambutan

Pilarportal.com – Manado  – Jampidum, Direktorat Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak hari Rabu s/d Jumat tanggal 18 s/d 20 September 2024 bertempat di Ballroom Fourpoint Hotel, Kota Manado, Sulut.

Kegiatan ini dihadir oleh Sekretaris JAM Tindak Pidana Umum Dr. Mukri, S.H., M.H., ,CGCAE. Direktur Oharda Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, Wakil, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU,

Serta Para Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum Kejati Sulut, Kejati Gorontalo, Kejati Sulsel, Kejati Sulbar, Kejati Sulteng, Kejati Sultra, Kejati Maluku, Kejati Maluku Utara, Kejati Papua, dan Kejati Papua Barat.

Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE selaku tuan rumah memberikan “welcome speech”. menyampaikan “tindak pidana kekerasan seksual adalah kejahatan yang sangat serius dan menyisakan dampak yang mendalam bagi korban serta keluarganya.

Oleh karena itu, sebagai Aparat Penegak hukum, kita wajib berperan untuk memastikan korban dari kekerasan seksual tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya”.

“Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana kekerasan seksual dan juga agar ilmu yang didapat dalam Bimbingan Teknis ini dapat diterapkan pada satuan kerja masing-masing sehingga keadilan semakin terwujud bagi para korban.” ujar Kajati.

Sesjampidum dan Kajati bersama dengan narasumber dan peserta Bimbingan Teknis.

Selanjutnya kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Sekretaris JAM Pidana Umum Dr. Mukri, S.H., M.H., CGCAE.

Dalam sambutannya Sesjampidum menyampaikan “kekerasan seksual masih tinggi di wilayah Indonesia Bagian Timur untuk itu dengan bimtek ini diharapkan dapat menjadi penguatan bagi para Jaksa sehingga dapat mengambil kebijakan yang tepat. Seorang jaksa harus mampu mengambil keputusan dengan hati Nurani”.

Sesjampidum juga menyampaikan kerangka pikir teknokratis RPJPN 2025-2045 Pembangunan Bidang Hukum dan Regulasi yang arah kebijakannya yaitu penerapan dan penegakkan hukum yang modern, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, pembangunan legal culture/legal structure/legal substance serta tranformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial.

Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber-narasumber diantaranya Hakim Agung Ainal Mardhiah, S.H., M.H. Mahkamah Agung RI yang menyampaikan materi mengenai “Penuntutan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Berorientasi kepada Kepentingan Korban”.

Dilanjutkan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Nahar, S.H., M.H. dengan materi “Perlindungan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual” dan diakhiri dengan penyampaian dari Wakil Ketua LPSK RI Sri Nurherwati, S.H. dengan materi “Perlindungan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual”

(Sumber rilis  Kepala Seksi Penerangan Hukum,  Januarius Lega Bolitobi, S.H.,.)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version