Dugaan Pencabulan Anak, Pria Berinisial YAS Ditangkap Unit Serigala Polsek Tomohon Tengah

Sabtu, 20 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Unit Resmob Serigala Polsek Tomohon Tengah yang dipimpin oleh Kanit Intel Iptu Stannly Kaligis berhasil mengamankan seorang pria berinisial YAS (58) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan pengaduan dari orang tua korban.

Korban NU (12), seorang pelajar, diduga menjadi korban aksi bejat YAS pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 08.00 WITA di wilayah Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah. YAS menawarkan tumpangan ke masjid dengan alasan ayah korban sudah menunggu di sana. Dalam perjalanan, YAS diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang paha, kemaluan, dan payudara korban.

Berdasarkan laporan pengaduan, Piket Polsek Tomohon Tengah bersama Unit Resmob Serigala melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada pukul 12.00 WITA, Unit Resmob Serigala menerima informasi bahwa YAS berada di Kelurahan Talete 2, Kecamatan Tomohon Tengah, dan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan YAS beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat.

YAS dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja cepat Unit Resmob Serigala Polsek Tomohon Tengah.

Berita Terkait

Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo Turun Langsung, Salurkan Air Bersih untuk Warga Tinoor 1 Terdampak Kemarau
Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Kapolres Novrial Kombo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Hari Juang Polri
Tim URC Polres Tomohon Sisir Titik Rawan Malam Hari
Usai Menikam Korban, FRW Diamankan TIM URC Resmob Tomohon
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:51

Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:26

Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo Turun Langsung, Salurkan Air Bersih untuk Warga Tinoor 1 Terdampak Kemarau

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:37

Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:28

Kapolres Novrial Kombo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Hari Juang Polri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10

Tim URC Polres Tomohon Sisir Titik Rawan Malam Hari

Berita Terbaru

Exit mobile version