Pilarportal.com, Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku keributan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi disalah satu kafe di Kawasan Megamas Manado pada Minggu (16/10/2022) dini hari.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.“Pelakunya seorang pria berinisial RP (30), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Ditangkap pada Rabu (19/10) sore,” ujarnya, Kamis (20/10) sore, di Mapolda Sulut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku juga sempat mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya lalu mencoba menyerang beberapa orang yang berada di sekitar TKP,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi kejadian tersebut diterima petugas yang sedang menggelar kegiatan Resmob on the Road. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.
Pelaku ketika ditangkap mengakui perbuatannya. Dalam penangkapan, petugas kemudian juga menyita pisau badik yang digunakan pelaku saat beraksi di kafe.“Dalam pengejaran, petugas menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)
