PilarPortal.Com–Minsel- Rabu 19/11/2025 di Hotel Sutan Raja kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minsel, di gelar Pertemuan untuk membahas laporan Laporan Akhir tahun Design Rehabilitasi Daerah Irigasi.
Rapat tersebut difasilatasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Minsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanakan Pertemuan untuk membahas laporan Laporan Akhir Perencanaan Design Rehabilitasi Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Minahasa Selatan yang melibatkan Konsultan Smartseven Consultant, yang dihadiri Kadis PUTR, Roy Durand ST, MT, Sekertaris Feliks Pasla ST, MT, Kabid Bina Marga Andre Wayong dan Kabid SDA Aruy Regar ST MT.,
Kesempatan penting dalam proses perencanaan dan pengembangan kawasan dan perencanaan dan laporan Akhir Tahun berhubungan dengan Design rehabilitasi Daerah irigasi di Kabupaten Minsel.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, seperti, pemerintah daerah atau instansi teknis, pihak konsultan, dan juga tokoh-tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.
Agenda rapat ini mencakup beberapa poin penting seperti
Pembukaan dan Sambutan Rapat oleh moderator atau pimpinan rapat. Ini akan diikuti oleh sambutan dari perwakilan pemerintah atau Dinas PUTR instansi terkait dan pemaparan dari konsultan.
Tujuan dan Konteks: Salah satu bagian awal meliputi aspek pelaporan akhir dari instansi teknis PUTR lebih khusus bidang SDA, menyampaikan pekerjaan di bidang irigasi selama satu tahun berjalan ini, dan potensi dampak sosial-ekonomi berhubungan irigasi di tengah masyarakat.
Pemaparan Draft Laporan Akhir Berhbungan dengan bidang Sumber Daya Air (SDA) PUTR Minsel dan Masterplan instansi teknis untuk tahun kedepan. Diskusi dan masukan: Para peserta rapat, pertanyaan, atau saran terkait laporan pertanggung jawaban Akhir tahun tersebut. Rapat ini membantu memastikan bahwa semua perspektif diakomodasi dan kemungkinan perbaikan diperhatikan.
Pertimbangan Lingkungan dan Sosial: Isu-isu seperti dampak lingkungan, keberlanjutan, dan dampak sosial akan dibahas. Bagaimana kawasan ini akan berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan bagaimana rencana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal akan menjadi poin penting.
Aspek Teknis dan Hukum: Bagian ini akan mencakup kajian teknis terkait infrastruktur, aksesibilitas, serta perizinan yang dibutuhkan. Kepatuhan terhadap peraturan hukum dan regulasi terkait akan menjadi perhatian utama.
Harmonisasi dan Konsolidasi: Tujuan rapat ini adalah untuk mencapai konsensus terkait draft laporan akhir. Oleh karena itu, pertemuan ini akan berfokus pada upaya untuk mencapai harmonisasi di antara semua pihak terkait.
Penutup: Rapat akan ditutup dengan ringkasan hasil diskusi dan kesepakatan yang telah dicapai. Para peserta juga akan diingatkan mengenai langkah-langkah selanjutnya dan komitmen untuk melanjutkan proses perencanaan kedepan.
Evaluasi: Setelah rapat, penting untuk melakukan evaluasi terhadap proses rapat itu sendiri serta untuk mengukur kemajuan implementasi rencana dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Pelaksanaan rapat laporan akhir tahun tersebut berjalan dengan baik dan lancar. (Hanny)






















