Polres Minsel Tahan 2 Terduga Pelaku Kekerasan Secara Bersama-sama di Kelurahan Bitung

Sabtu, 21 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku

Pilarportal.com – Manado – Polres Minahasa Selatan (Minsel) resmi menahan 2 pria terduga pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi pada hari Kamis (5/1/2023) di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menahan 2 terduga pelaku warga setempat, masing-masing berinisial IM (23) dan RM (24),” katanya, Sabtu (21/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini sendiri terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, di depan lorong saat salah satu keluarga sedang menggelar acara syukuran ulang tahun.

“Kejadian berawal dari perkelahian, dimana RM memukul pria bernama Roy Hamid, kemudian terjadi saling pukul, selanjutnya berakhir dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Roy Hamid akhirnya lari ke rumahnya dan dikejar oleh beberapa orang,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua terduga pelaku sudah berada di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum.

“Kedua terduga pelaku diancam dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Tiga SD Sukses Gelar TKA, Karundeng, Tumanken Dan Umpele Brrterimakasih
Dua Sekolah di Kecamatan Amurang Sukses Laksanakan TKA
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version