Resmob Polresta Manado Tangkap Pelaku Penikaman Remaja 13 Tahun

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun di Kota Manado. Pelaku berinisial V.P. (18) berhasil diamankan pada Selasa (20/1/2026)

Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun di Kota Manado. Pelaku berinisial V.P. (18) berhasil diamankan pada Selasa (20/1/2026)

Manado, Pilarportal.com Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun di Kota Manado. Pelaku berinisial V.P. (18) berhasil diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.

Peristiwa penikaman terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 04.30 Wita di wilayah Mahkeret Barat Lingkungan III. Korban berinisial G.O.R.S. (13) ditemukan warga tergeletak di sebuah gang permukiman dengan luka tikaman di bagian punggung. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat berkumpul bersama beberapa temannya di rumah warga. Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil senjata tajam dan menikam korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Bravo Polresta Manado langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui lokasi persembunyiannya.

BACA JUGA  Kedapatan Simpan Sabu, Pria Asal Minut Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado

Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian.

Berita Terkait

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM
Jelang Akhir Musim Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Evaluasi Tata Kelola dan Keamanan Jemaah
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WITA

Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA