Resmob Polresta Manado Tangkap Pelaku Penikaman Remaja 13 Tahun

Manado, Pilarportal.com Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun di Kota Manado. Pelaku berinisial V.P. (18) berhasil diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.

Peristiwa penikaman terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 04.30 Wita di wilayah Mahkeret Barat Lingkungan III. Korban berinisial G.O.R.S. (13) ditemukan warga tergeletak di sebuah gang permukiman dengan luka tikaman di bagian punggung. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat berkumpul bersama beberapa temannya di rumah warga. Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil senjata tajam dan menikam korban.

Menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Bravo Polresta Manado langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui lokasi persembunyiannya.

Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian.